Modus Bisa Gandakan Uang, Pengemudi Ojol Tipu Warga Puluhan Juta

Rabu, 17 Februari 2021 - 11:04 WIB
loading...
A A A
Karena tergiur, korban Yanuar pun memenuhi semua syarat termasuk modal. Namun korban hanya bisa memenuhi syarat modal Rp42 juta dan sisanya akan dipinjamkan oleh tersangka. Baca: Sadis Bunuh Dalang Ki Anom Sekeluarga, Seniman Karawitan Ini Keranjingan Judi Online.

Uang Rp42 juta milik korban kemudian dimasukan ke dalam koper. Setelah empat hari, koper itu dibuka korban Yanuar bersama tersangka Candra. Ternyata di dalam koper hanya ada sejumlah uang receh pecahan Rp2.000. Uang itu disuruh tersangka untuk dikumpulkan dan dimasukan kedalam kantung keresek dengan alasan bahwa hasil penggandaan gagal.

"Korban akhirnya sadar telah tertipu sehingga melaporkan kasus ini ke Polsek Regol. Unit Reskrim Polsek Regol melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Candra Budiansyah. Dari kasus ini, penyidik mengamankan print out rekening koran tiga bank dan satu koper warna merah," ujar Kompol Aulia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tutur Kapolsek, tersangka Candra berdalih melakukan penipuan itu karena diminta oleh gurunya Eyang Anom alias Bah Darja untuk mencari orang yang berminat untuk diobati dan menggandakan uang. Baca: Dihantam Kereta Api Barang, 3 Penumpang Sedan di Sidoarjo Terluka Parah.

Sehingga, menurut pengakuan pelaku Candra, semua uang korban diserahkan ke gurunya. Saat ini gurunya itu sudah meninggal dunia. Pelaku mengaku baru kepada korban melakukan penipuan dengan modus seperti itu. "Tersangka Candra Budiansyah dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tutur Kapolsek.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Rekomendasi
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved