Modus Bisa Gandakan Uang, Pengemudi Ojol Tipu Warga Puluhan Juta

Rabu, 17 Februari 2021 - 11:04 WIB
loading...
A A A
Sambil menunggu minyak untuk korban datang, ujar Kompol Aulia, pada 4 Agustus 2020, korban meminta kepada tersangka untuk mengobati pacarnya agar mau kembali. Tersangka menyanggupi dengan persyaratan membeli minyak Japaron seharga Rp1 juta dan satu buah boneka seharga Rp1.600.000.

"Pada 7 dan 15 Agustus 2020, korban memberi uang untuk pembelian kedua syarat itu dengan mentransfer uang melalui ATM di sebuah minimarket Jalan Pasirsalam Raya," ujar Kompol Aulia.

Karena minyak untuk pengobatan belum juga ada, kemudian pada 5 Agustus 2020 sekitar pukul 14.00 WIB di tambal ban Jalan Pasirluyu Timur, korban bercerita mempunyai kewajiban membayar utang ke bank tapi usaha saat ini sedang sepi.

"Tersangka Candra menawarkan solusi menggandakan uang dengan meminjam secara gaib. Pelaku mengatakan sudah banyak orang yang berhasil asal semua syarat terpenuhi," tutur Kapolsek Regol.

Ritual akan dilakukan dua kali. Setiap ritual, korban harus menyediakan uang Rp5 juta, membeli satu ekor domba Rp7.500.000, dan modal Rp52 juta untuk dimasukan dan disimpan di dalam koper selama empat hari. Jika ritual berhasil, uang Rp52 juta akan berubah menjadi Rp1,2 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar,...
Tak Hanya Rugi Rp3 Miliar, Amanda Manopo Ngaku Diguna-guna oleh Mantan Karyawannya
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Rekomendasi
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved