Modus Bisa Gandakan Uang, Pengemudi Ojol Tipu Warga Puluhan Juta

Rabu, 17 Februari 2021 - 11:04 WIB
loading...
Modus Bisa Gandakan...
Candra Budiansyah (41), pengemudi ojek online (ojol) ditangkap polisi gegara diduga melakukan penipuan. Modusnya, Candra mengaku bisa menggandakan dan mengambil uang secara gaib. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Candra Budiansyah (41), pengemudi ojek online (ojol) ditangkap polisi gegara diduga melakukan penipuan . Modusnya, Candra mengaku bisa menggandakan dan mengambil uang secara gaib.

Warga Kampung Cilombang, Desa Puteran, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat ini, diduga menipu korban Muhammad Yanuar Ashashidiq. Dengan modus penggandaan dan bisa mengambil uang secara gaib itu, tersangka Candra Budiansyah menggasak uang Rp42 juta milik korban M Yanuar Ashashidiq.

Kepolsek Regol Kompol Aulia Djabar mengatakan, kronologi kejadian, pada 2 Agustus 2020, di sebuah minimarket di kawasan Nagreg dalam perjalanan ke Tasikmalaya, tersangka menawarkan jasa untuk mengobati penyakit yang diderita korban Muhammad Yanuar Ashashidiq.

Untuk pengobatan itu, pelaku Candra meminta uang Rp1.750.000 guna membeli minyak Japaron. Korban Yanuar memberikan uang yang diminta. Pelaku Candra mengaku minyak harus dipesan dari Timur Tengah sehingga butuh waktu empat hari untuk tiba di Bandung.

"Setelah empat hari berlalu, minyak Japaron yang dijanjikan pelaku tak kunjung datang. Pelaku Candra berdalih kiriman paket belum datang," kata Kapolsek Regol di Mapolsek Regol, Jalan Moh Toha, Kota Bandung, Rabu (17/2/2021).

Sambil menunggu minyak untuk korban datang, ujar Kompol Aulia, pada 4 Agustus 2020, korban meminta kepada tersangka untuk mengobati pacarnya agar mau kembali. Tersangka menyanggupi dengan persyaratan membeli minyak Japaron seharga Rp1 juta dan satu buah boneka seharga Rp1.600.000.

"Pada 7 dan 15 Agustus 2020, korban memberi uang untuk pembelian kedua syarat itu dengan mentransfer uang melalui ATM di sebuah minimarket Jalan Pasirsalam Raya," ujar Kompol Aulia.

Karena minyak untuk pengobatan belum juga ada, kemudian pada 5 Agustus 2020 sekitar pukul 14.00 WIB di tambal ban Jalan Pasirluyu Timur, korban bercerita mempunyai kewajiban membayar utang ke bank tapi usaha saat ini sedang sepi.

"Tersangka Candra menawarkan solusi menggandakan uang dengan meminjam secara gaib. Pelaku mengatakan sudah banyak orang yang berhasil asal semua syarat terpenuhi," tutur Kapolsek Regol.

Ritual akan dilakukan dua kali. Setiap ritual, korban harus menyediakan uang Rp5 juta, membeli satu ekor domba Rp7.500.000, dan modal Rp52 juta untuk dimasukan dan disimpan di dalam koper selama empat hari. Jika ritual berhasil, uang Rp52 juta akan berubah menjadi Rp1,2 miliar.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Awal Mula Terungkapnya...
Awal Mula Terungkapnya Tersangka Mutilasi Buronan Kasus Penipuan yang Ternyata Sepupu Sendiri
Hore! Dedi Mulyadi Hapus...
Hore! Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Warga Jawa Barat
INH-Komunitas Ojol Rawamangun...
INH-Komunitas Ojol Rawamangun Bersih-bersih Masjid dan Bagikan Makanan Buka Puasa
Ini Tampang Begal Bergolok...
Ini Tampang Begal Bergolok Anggota Geng Motor di Bandung
Ceramah di Masjid Salman...
Ceramah di Masjid Salman ITB, Anies Baswedan Ingatkan Pentingnya Berpikir Kritis demi Indonesia
Mengenal Masjid Salman...
Mengenal Masjid Salman Rasidi di Soreang Bandung, Desain Unik Menyerupai Lumbung Padi
InJourney Hospitality...
InJourney Hospitality Raih Penghargaan PRIA 2025 di Bandung
Istri Anggota TNI Tipu...
Istri Anggota TNI Tipu Ratusan Pensiunan Guru dan Tentara di Purworejo
Viral Penampakan Mobil...
Viral Penampakan Mobil Nyemplung ke Sungai Citarik Gegara Gagal Parkir
Rekomendasi
170.000 Bayi Korea Selatan...
170.000 Bayi Korea Selatan Diekspor ke Berbagai Negara untuk Diadopsi
Cetak Laba Bersih Rp582...
Cetak Laba Bersih Rp582 M di 2024, MPMX Komit Tumbuh Berkelanjutan
Piala Dunia Antarklub...
Piala Dunia Antarklub 2025 Janjikan Hadiah Terbesar Sepanjang Sejarah!
Berita Terkini
Siasat Gayatri Putri...
Siasat Gayatri Putri Raja Singasari Pura-pura Jadi Anak Abdi Dalem untuk Kelabui Pasukan Jayakatwang
29 menit yang lalu
Serap Aspirasi Warga,...
Serap Aspirasi Warga, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Blusukan ke Slum Area
1 jam yang lalu
Oknum TNI AL Pelaku...
Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Wartawati di Bajarbaru Kalsel Terancam Dipecat
6 jam yang lalu
Oknum Anggota TNI AL...
Oknum Anggota TNI AL Pelaku Pembunuhan Wartawati di Banjarbaru Kalsel Ditangkap
7 jam yang lalu
Kodam I BB Tegaskan...
Kodam I BB Tegaskan Usut Laporan Afner Harahap Terkait Kasus Dugaan Perzinahan Praka NM
8 jam yang lalu
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor Penghubung Sultra di Jakarta Terkait Dugaan Korupsi APBD
8 jam yang lalu
Infografis
AS Tepis Bisa Matikan...
AS Tepis Bisa Matikan Jet Tempur Siluman F-35 dari Jarak Jauh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved