Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Jum'at, 03 Juli 2026 - 06:57 WIB
loading...
Akibat kekeringan, BPBD Kabupaten Tasikmalaya mendistribusikan air bersih secara langsung kepada masyarakat di Desa Pedangkamulyan, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Rabu (1/7/2026). Foto: BPBD Kabupaten Tasikmalaya
A
A
A
JAWA BARAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menetapkan status siaga darutat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 1 Juli 2026. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari.
“Dampak kekeringan ini telah mendapat atensi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang merespons dengan menetapkan status Siaga Darurat bencana kekeringan dan karhutla di wilayah Jawa Barat terhitung sejak 1 Juli 2026,” kata Abdul Muhari dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).
Dia menjelaskan, kekeringan yang melanda Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat mengakibatkan 850 kepala keluarga di Desa Pedangkamulyan terdampak. “Dampak kekeringan yang mengakibatkan krisis air bersih ini dirasakan oleh 850 kepala keluarga (KK) di Desa Pedangkamulyan, Kecamatan Bojonggambir,” ujarnya.
Baca juga: MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
“Dampak kekeringan ini telah mendapat atensi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang merespons dengan menetapkan status Siaga Darurat bencana kekeringan dan karhutla di wilayah Jawa Barat terhitung sejak 1 Juli 2026,” kata Abdul Muhari dalam keterangannya, Kamis (2/7/2026).
Dia menjelaskan, kekeringan yang melanda Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat mengakibatkan 850 kepala keluarga di Desa Pedangkamulyan terdampak. “Dampak kekeringan yang mengakibatkan krisis air bersih ini dirasakan oleh 850 kepala keluarga (KK) di Desa Pedangkamulyan, Kecamatan Bojonggambir,” ujarnya.
Baca juga: MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Lihat Juga :