Dana Desa Belum Cair, PPKM Mikro di Gresik Sulit Dilaksanakan
Minggu, 14 Februari 2021 - 20:18 WIB
loading...
A
A
A
Disebutkan, pencairan dana desa ini tidak seperti tahun sebelumnya. Tahun lalu, jika berkas 330 desa belum genap dikumpulkan, BPPKAD belum bisa mencairkan. Untuk tahun ini, satu desa yang mengirimkan berkas ke BPPKAD langsung bisa diproses.
"Sekarang sudah ada 36 desa yang mengirimkan berkas ke BPPKAD. Tinggal verifikasi dan mengisi OMSPAM sistem online dengan Kemendagri untuk bisa mencairkan," jelasnya. Baca juga: Asyik Bulan Madu dengan Istri Cantik, Residivis Kasus Narkoba Dibekuk Polisi
Pihaknya memperkirakan 36 desa itu bisa mencairkan dana desa dalam minggu ini. Sehingga, 36 desa itu bisa segera menggunakan delapan persen dana desa untuk PPKM Mikro. Penggunaan dana desa untuk penanganan COVID-19 ini tercantum dalam Permendagri No. 13/2020, serta Perbup No. 4/2020.
Baca juga: Sadis, Remaja di Blitar Tiba-tiba Ngamuk Bacok Tiga Orang di Dalam Rumah
"Disitu sebetulnya sudah ada. Namun untuk angkanya baru ditekankan dalam surat edaran Menteri Keuangan minimal delapan persen untuk PPKM Mikro. Saya minta desa segera mengirimkan berkas karena menyangkut PPKM mikro ," pungkasnya.
"Sekarang sudah ada 36 desa yang mengirimkan berkas ke BPPKAD. Tinggal verifikasi dan mengisi OMSPAM sistem online dengan Kemendagri untuk bisa mencairkan," jelasnya. Baca juga: Asyik Bulan Madu dengan Istri Cantik, Residivis Kasus Narkoba Dibekuk Polisi
Pihaknya memperkirakan 36 desa itu bisa mencairkan dana desa dalam minggu ini. Sehingga, 36 desa itu bisa segera menggunakan delapan persen dana desa untuk PPKM Mikro. Penggunaan dana desa untuk penanganan COVID-19 ini tercantum dalam Permendagri No. 13/2020, serta Perbup No. 4/2020.
Baca juga: Sadis, Remaja di Blitar Tiba-tiba Ngamuk Bacok Tiga Orang di Dalam Rumah
"Disitu sebetulnya sudah ada. Namun untuk angkanya baru ditekankan dalam surat edaran Menteri Keuangan minimal delapan persen untuk PPKM Mikro. Saya minta desa segera mengirimkan berkas karena menyangkut PPKM mikro ," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :