Dana Desa Belum Cair, PPKM Mikro di Gresik Sulit Dilaksanakan

Minggu, 14 Februari 2021 - 20:18 WIB
loading...
Dana Desa Belum Cair,...
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro terkendala dana desa. Foto/Ilustrasi
A A A
GRESIK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, sulit dilaksanakan di wilayah Kabupaten Gresik. Pemicunya, pemerintahan desa mengeluhkan belum cairnya dana desa untuk melaksanakan PPKM mikro .

Baca juga: Carut Marut Pengelolaan Dana Desa, DPRD Pesisir Barat Angkat Bicara

"Kalau dana desanya belum cair , bakal sulit dilaksanakan," ujar Kades Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Bahrul Ghofar, Minggu (14/2/2021). Padahal, melalui Surat Edaran Menteri Keuangan No. 2/02/pmk/2021 penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) dan delapan persen untuk PPKM mikro .



Pemkab Gresik terlambat menindaklanjuti surat edaran Menteri Keuangan tersebut, terutama mengeluarkan Perbup pencairan dana desa . Pasalnya, Bupati Sambari Halim Radianto saat itu masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat COVID-19.

Baca juga: Tanpa Gejala, Zumi Zola dan Patrialis Akbar Positif COVID-19 di Lapas Sukamiskin

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gresik, Malahatul Farda menjelaskan, Perbup untuk pencairan dana desa sudah disahkan pada Kamis (11/2/2021) lalu, Plt Bupati Muhammad Qosim telah menandatangani pemindah bukuan. "Sehingga proses pencairan dana desa tinggal menunggu keaktifan dari masing-masing desa," katanya, Minggu (14/2/2021).

Disebutkan, pencairan dana desa ini tidak seperti tahun sebelumnya. Tahun lalu, jika berkas 330 desa belum genap dikumpulkan, BPPKAD belum bisa mencairkan. Untuk tahun ini, satu desa yang mengirimkan berkas ke BPPKAD langsung bisa diproses.

"Sekarang sudah ada 36 desa yang mengirimkan berkas ke BPPKAD. Tinggal verifikasi dan mengisi OMSPAM sistem online dengan Kemendagri untuk bisa mencairkan," jelasnya. Baca juga: Asyik Bulan Madu dengan Istri Cantik, Residivis Kasus Narkoba Dibekuk Polisi

Pihaknya memperkirakan 36 desa itu bisa mencairkan dana desa dalam minggu ini. Sehingga, 36 desa itu bisa segera menggunakan delapan persen dana desa untuk PPKM Mikro. Penggunaan dana desa untuk penanganan COVID-19 ini tercantum dalam Permendagri No. 13/2020, serta Perbup No. 4/2020.

Baca juga: Sadis, Remaja di Blitar Tiba-tiba Ngamuk Bacok Tiga Orang di Dalam Rumah

"Disitu sebetulnya sudah ada. Namun untuk angkanya baru ditekankan dalam surat edaran Menteri Keuangan minimal delapan persen untuk PPKM Mikro. Saya minta desa segera mengirimkan berkas karena menyangkut PPKM mikro ," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Dana Desa Jadi Kunci...
Dana Desa Jadi Kunci Masa Depan Lebih Sehat bagi Anak Indonesia
Modus Salurkan Kredit...
Modus Salurkan Kredit Fiktif, Pegawai BUMDes di Kulonprogo Korupsi Rp1,058 Miliar
Stok Pupuk Bersubsidi...
Stok Pupuk Bersubsidi 437.900 Ton, Petani Sambut Musim Tanam April dengan Aman
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Masyarakat Baduy Tolak...
Masyarakat Baduy Tolak Bantuan Dana Desa Rp2,5 Miliar, Ini Alasannya
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
Rekomendasi
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Panda Bond Indonesia...
Panda Bond Indonesia Raih Rating AAA, Purbaya: Ada yang Bilang Saya Bohong
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Wilayahnya Berdekatan,...
Wilayahnya Berdekatan, Negara-negara Ini Belum Serang Israel di 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved