Berkewarganegaraan AS, Wacana Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih Dikecam
Minggu, 14 Februari 2021 - 17:47 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tanpa Gejala, Zumi Zola dan Patrialis Akbar Positif COVID-19 di Lapas Sukamiskin
Menurut Adhitya, jika hal tersebut dilakukan maka Indonesia kehilangan wibawa di mata internasional. "Dari segi hukum, Indonesia tidak mengenal dwi kewarganegaraan. Sehingga, tidak tepat jika ada wacana untuk pelantikan Orient. Dasar hukumnya apa mereka dilantik. Sedangkan sejak awal sudah cacat prosedur ," ujarnya kepada wartawan, Minggu (14/2/2021).
Orient sendiri kata dia, diberbagai kesempatan mengakui memiliki paspor AS . Meski mengaku sedang memproses pencabutan statusnya sebagai warga negara AS , namun sesuai hukum Indonesia, seseorang jika memiliki paspor negara lain, maka status kewarganegaraan Indonesia, gugur dengan sendirinya.
Baca juga: Asyik Bulan Madu dengan Istri Cantik, Residivis Kasus Narkoba Dibekuk Polisi
"Dari awal sudah tahu sebagai warga negara AS , tapi tetap daftar ke KPU. Artinya, Orient sudah ada niat mengelabui penyelenggaraan Pilkada. Jika ini dibiarkan maka akan menjadi bumerang dan Indonesia akan malu," katanya.
Ia menyesalkan pernyataan koordinator TPPDI yang dinilainya membenarkan suatu kesalahan. Ia juga menilai pernyataan itu adalah bentuk pembodohan publik . "Boleh fanatik atau cari panggung, tapi jangan beri pernyataan yang tidak ada dasar hukumnya, mempermalukan diri sendiri dan negara Indonesia. Apalagi yang bicara ahli hukum, yang paham soal hukum. Saya rasa tidak tepat," tandasnya.
Menurut Adhitya, jika hal tersebut dilakukan maka Indonesia kehilangan wibawa di mata internasional. "Dari segi hukum, Indonesia tidak mengenal dwi kewarganegaraan. Sehingga, tidak tepat jika ada wacana untuk pelantikan Orient. Dasar hukumnya apa mereka dilantik. Sedangkan sejak awal sudah cacat prosedur ," ujarnya kepada wartawan, Minggu (14/2/2021).
Orient sendiri kata dia, diberbagai kesempatan mengakui memiliki paspor AS . Meski mengaku sedang memproses pencabutan statusnya sebagai warga negara AS , namun sesuai hukum Indonesia, seseorang jika memiliki paspor negara lain, maka status kewarganegaraan Indonesia, gugur dengan sendirinya.
Baca juga: Asyik Bulan Madu dengan Istri Cantik, Residivis Kasus Narkoba Dibekuk Polisi
"Dari awal sudah tahu sebagai warga negara AS , tapi tetap daftar ke KPU. Artinya, Orient sudah ada niat mengelabui penyelenggaraan Pilkada. Jika ini dibiarkan maka akan menjadi bumerang dan Indonesia akan malu," katanya.
Ia menyesalkan pernyataan koordinator TPPDI yang dinilainya membenarkan suatu kesalahan. Ia juga menilai pernyataan itu adalah bentuk pembodohan publik . "Boleh fanatik atau cari panggung, tapi jangan beri pernyataan yang tidak ada dasar hukumnya, mempermalukan diri sendiri dan negara Indonesia. Apalagi yang bicara ahli hukum, yang paham soal hukum. Saya rasa tidak tepat," tandasnya.
Lihat Juga :