Awas! 522 RT di Sleman Masuk Zona Kuning COVID-19

Kamis, 11 Februari 2021 - 18:12 WIB
loading...
A A A
Penutupan tempat ibadah dan tempat bermain anak serta tempat umum lainnya. Pelarangan kerumunan lebih dari 3 orang serta meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan dan membatasi keluar-masuk wilayah tersebut maksimal hingga pukul 20.00 WIB. “Bagi wilayah dengan kategori zona merah dijaga dan dipantau oleh Jaga Warga,” paparnya.

Joko menambahkan data zonasi tingkat RT tersebut akan selalu diperbarui dan dipublish seminggu sekali. Untuk itu tim tracer akan selalu melakukan upate data setiap hari. Sehingga jika ada perubahan zona segeta dapat diketahui. "Begitu ada yang merah atau penambahan yang orange, kita publish insidentil," terangnya.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan jika ada wilayah yang masuk zona merah, maka semua kebutuhan akan disuplai. Untuk itu pos jaga warga yang dipusatnya di Padukuhan akan memantau sekaligus mengkoordinir suplai kebutuhan hidup warga yang isolasi mandiri ketika wilayahnya harus ditutup atau diperketat mobilitasnya karena menjadi zona merah.

"Karena orang di dalamnya tidak bekerja, maka kecukupan makan dimonitor oleh kelurahan, dikoordinasikan dengan dukuh dan RT/RW setempat," terangnya.
(msd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1178 seconds (0.1#10.140)