Ancam Pukul Wartawan, Anggota DPRD Barito Selatan Jadi Tersangka
loading...
A
A
A
BARITO SELATAN - Mengancam dan hendak melakukan pemukulan terhadap wartawan, seorang anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Barito Selatan.
Wakil rakyat bernama Adiyat Nugraha menjadi tersangka, karena terbukti mengancam wartawan Amar Iswani pada November 2020 lalu. "Iya betul (jadi tersangka)," ujar Kasat Reskrim Polres Barsel, AKP Yonals Natal Putra, Kamis (11/2/2021).
Terkait dengan penetapan tersangka, dalam surat pemberitahuan perkembangan penyidikan, Satreskrim Polres Bariro Selatan, sedang melengkapi berkas administrasi penyidikan untuk diserahkan kepada kejaksaan. "Saat ini kami sedang melengkapi administrasi penyidikan agar segera dikirim ke kejaksaan," tegasnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Amar Iswani dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Endas Trisniwati mengatakan, telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). "Kita menunggu panggilan dari penyidik lagi pelimpahan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Buntok," ujarnya.
Kasus ancaman pemukulan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, terhadap wartawan terjadi pada November 2020. Ancaman dengan menggunakan tongkat bisbol besi tersebut, berawal ketika korban bersama sejumlah wartawan lainnya sedang asyik menunggu untuk peliputan terkait rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Kantor DPRD Barito Selatan.
Ketika sedang menunggu peliputan, tiba-tiba tersangka melintas di depan para wartawan. Setelah itu, ia kembali dengan membawa tongkat bisbol besi dan menanyakan kepada para wartawan terkait siapa yang bernama Amar Iswani. Pertanyaan tersebut dilontarkan beberapa kali.
Usai mengetahui korban, anggota lembaga wakil rakyat yang terhormat tersebut langsung mengayunkan tongkat bisbol besi ke arah korban. Akan tetapi ayunan bisbol tersebut ditangkis oleh salah seorang wartawan.
Usai peristiwa tersebut, korban melayangkan laporan ke SPKT Polres Barito Selatan. Diduga, ancaman pemukulan tersebut dilakukan karena korban diduga meminta pertemanan dengan istri anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan di Facebook. Korban sendiri mengaku sama sekali tidak mengetahui atau mengenal istri tersangka.
Wakil rakyat bernama Adiyat Nugraha menjadi tersangka, karena terbukti mengancam wartawan Amar Iswani pada November 2020 lalu. "Iya betul (jadi tersangka)," ujar Kasat Reskrim Polres Barsel, AKP Yonals Natal Putra, Kamis (11/2/2021).
Terkait dengan penetapan tersangka, dalam surat pemberitahuan perkembangan penyidikan, Satreskrim Polres Bariro Selatan, sedang melengkapi berkas administrasi penyidikan untuk diserahkan kepada kejaksaan. "Saat ini kami sedang melengkapi administrasi penyidikan agar segera dikirim ke kejaksaan," tegasnya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Amar Iswani dari Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Endas Trisniwati mengatakan, telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). "Kita menunggu panggilan dari penyidik lagi pelimpahan berkas kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Buntok," ujarnya.
Kasus ancaman pemukulan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, terhadap wartawan terjadi pada November 2020. Ancaman dengan menggunakan tongkat bisbol besi tersebut, berawal ketika korban bersama sejumlah wartawan lainnya sedang asyik menunggu untuk peliputan terkait rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Kantor DPRD Barito Selatan.
Ketika sedang menunggu peliputan, tiba-tiba tersangka melintas di depan para wartawan. Setelah itu, ia kembali dengan membawa tongkat bisbol besi dan menanyakan kepada para wartawan terkait siapa yang bernama Amar Iswani. Pertanyaan tersebut dilontarkan beberapa kali.
Usai mengetahui korban, anggota lembaga wakil rakyat yang terhormat tersebut langsung mengayunkan tongkat bisbol besi ke arah korban. Akan tetapi ayunan bisbol tersebut ditangkis oleh salah seorang wartawan.
Usai peristiwa tersebut, korban melayangkan laporan ke SPKT Polres Barito Selatan. Diduga, ancaman pemukulan tersebut dilakukan karena korban diduga meminta pertemanan dengan istri anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan di Facebook. Korban sendiri mengaku sama sekali tidak mengetahui atau mengenal istri tersangka.
(eyt)