Ada Kerumunan di Alun-alun Majalengka, Ini Reaksi Warganet
loading...
A
A
A
MAJALENGKA - Dibukanya alun-alun Majalengka, Jawa Barat yang memicu kerumunan mendapat sorotan warganet. Dengan berbagai narasi mereka menyindir kebijakan Bupati Karna Sobahi yang membuka fasum di masa pandemi. Sementara fasum lainnya seperti sekolah menerapkan kebijakan KBM daring.
Di sisi lain, ketua IDI Majalengka Erni Harleni berharap pemerintah benar-benar komitmen dalam upaya pengendalian virus COVUD-19 itu. "Saya berharap pemerintah komitmen mendukung penerapan protokol kesehatan dan berupaya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakannya," kata Erni.
Baca juga: Banjir di Karangligar Karawang Capai 2 Meter, Ribuan Warga Mengungsi
Dia menilai, saat ini bukan lagi saatnya sosialisasi. Merujuk aturan, ada sanksi yang bisa dikenakan kepada pelanggar prokes. "Sekarang bukan saatnya sosialisasi. Untuk menegakan disiplin, kalau perlu sanksi mereka yang melanggar. Kalau nggak salah, sudah ada Pergubnya tentang sanksi bagi pelanggar prokes," jelas dia.
Lebih jauh Erni menjelaskan, kebijakan-kebijakan pemerintah sudah seyogyanya sejalan dengan semangat pemberantasan virus mematikan itu. "Kebijakan-kebijakan pemerintah juga harus sejalan. Pol PP dan para penegak hukum harus bertindak, jangan tebang pilih," tegas dia.
Baca juga: Dishub Swab Test Antigen 100 Sopir Angkot Berbagai Trayek di Lembang
Sementara itu, sejumlah petugas Pol PP tampak membubarkan para pengunjung saat adzan Maghrib berkumandang. Namun, masih tampak sejumlah pengunjung yang asik berfoto di sekitar alun-alun yang diresmikan pada Senin (8/2/2021) kemarin.
Lihat Juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
Di sisi lain, ketua IDI Majalengka Erni Harleni berharap pemerintah benar-benar komitmen dalam upaya pengendalian virus COVUD-19 itu. "Saya berharap pemerintah komitmen mendukung penerapan protokol kesehatan dan berupaya mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakannya," kata Erni.
Baca juga: Banjir di Karangligar Karawang Capai 2 Meter, Ribuan Warga Mengungsi
Dia menilai, saat ini bukan lagi saatnya sosialisasi. Merujuk aturan, ada sanksi yang bisa dikenakan kepada pelanggar prokes. "Sekarang bukan saatnya sosialisasi. Untuk menegakan disiplin, kalau perlu sanksi mereka yang melanggar. Kalau nggak salah, sudah ada Pergubnya tentang sanksi bagi pelanggar prokes," jelas dia.
Lebih jauh Erni menjelaskan, kebijakan-kebijakan pemerintah sudah seyogyanya sejalan dengan semangat pemberantasan virus mematikan itu. "Kebijakan-kebijakan pemerintah juga harus sejalan. Pol PP dan para penegak hukum harus bertindak, jangan tebang pilih," tegas dia.
Baca juga: Dishub Swab Test Antigen 100 Sopir Angkot Berbagai Trayek di Lembang
Sementara itu, sejumlah petugas Pol PP tampak membubarkan para pengunjung saat adzan Maghrib berkumandang. Namun, masih tampak sejumlah pengunjung yang asik berfoto di sekitar alun-alun yang diresmikan pada Senin (8/2/2021) kemarin.
Lihat Juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
(msd)