59 Titik di Mojokerto Terapkan PPKM Skala Mikro, Polisi Siapkan Covid Hunter
Rabu, 10 Februari 2021 - 19:26 WIB
loading...
A
A
A
Dalam penerapan PPKM skala mikro ini, percepatan penanganan akan dilakukan. Jika ada warga yang terindikasi COVID-19. Mereka yang terindikasi wajib melapor ke Satgas COVID-19 desa. Dari situ, petugas akan membawa warga ke puskemas terdekat guna dilakukan test.
"Apabila yang bersangkutan, positif (COVID-19), maka kita akan tempatkan di karantina mandiri, salah satunya di kampung tangguh Desa Ngrame ini. Jadi tidak ada lagi isolasi di rumah. Isolasi kita laksanakan tempat karantina yang disiapkan pemerintah," terang Dony.
Menurut Kapolres, saat ini pemerintah memang sudah melarang isolasi di rumah. Hal itu untuk mencegah munculnya kluster baru. Sehingga untuk isolasi pasien COVID-19 wajib dilakukan di tempat karantina yang disiapkan oleh pemerintah.
Baca juga: Sejumlah Desa di Sidoarjo Mulai Laksanakan PPKM Mikro
"Kami sudah menyiapkan tim Covid Hunter. Mereka bertugas untuk menjemput masyarakat yang terpapar yang tidak mau melakukan isolasi di tempat karantina yang disiapkan pemerintah," tandas Kapolres.
"Apabila yang bersangkutan, positif (COVID-19), maka kita akan tempatkan di karantina mandiri, salah satunya di kampung tangguh Desa Ngrame ini. Jadi tidak ada lagi isolasi di rumah. Isolasi kita laksanakan tempat karantina yang disiapkan pemerintah," terang Dony.
Menurut Kapolres, saat ini pemerintah memang sudah melarang isolasi di rumah. Hal itu untuk mencegah munculnya kluster baru. Sehingga untuk isolasi pasien COVID-19 wajib dilakukan di tempat karantina yang disiapkan oleh pemerintah.
Baca juga: Sejumlah Desa di Sidoarjo Mulai Laksanakan PPKM Mikro
"Kami sudah menyiapkan tim Covid Hunter. Mereka bertugas untuk menjemput masyarakat yang terpapar yang tidak mau melakukan isolasi di tempat karantina yang disiapkan pemerintah," tandas Kapolres.
Lihat Juga :