Sejumlah Desa di Sidoarjo Mulai Laksanakan PPKM Mikro

Rabu, 10 Februari 2021 - 11:26 WIB
loading...
Sejumlah Desa di Sidoarjo Mulai Laksanakan PPKM Mikro
Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai dilaksanakan di sejumlah desa di Sidoarjo. Foto iNews TV/Pramono P
A A A
SIDOARJO - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai dilaksanakan di sejumlah desa di Sidoarjo . Tidak hanya di Desa yang berzona Merah, PPKM Mikro ini juga dilaksanakan di sejumlah desa yang berzona Kuning.

Seperti dilakukan di Desa Sidomojo Krian- Sidoarjo , yang melaksanakan PPKM Mikro sejak Selasa sore 9 Februari 2021 kemarin.

Sejumlah petugas gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP dibantu sejumlah Relawan sudah mulai melakukan pengawasan dan pemantauan di Pintu Gerbang Masuk Desa. Sebuah tenda Cek Point didirikan di pintu gerbang masuk desa, sementara petugas melakukan pemantauan mobilitas warga yang keluar masuk desa.

Baca:
Soal PPKM Skala Mikro, Berlaku di Kota Bandung Sesuai Aturan Pusat

Tidak hanya itu, petugas juga menyiagakan petugas penyemprot disinfektan yang akan menyemprot setiap kendaraan dan warga yang keluar masuk Desa Sidomojo-Krian.

Upaya penerapan PPKM Mikro di Desa Sidomojo-Krian Sidoarjo ini sengaja dilakukan, karena masih adanya warga desa setempat yang terpapar virus COVID-19.

“ Karena masih ada warga yang terpapar virus COVID-19, jadi kita laksanakan PPKM Mikro di Desa Sidomojo-Krian. Petugas gabungan TNI/Polri dan Satpol PP kita siagakan di Pintu Masuk Desa,” tegas Kompol Muklison, Kapolsek Krian.

Baca juga: Keputusan Gubernur Diteken, Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Proposional Seluruh Jabar


Tidak hanya mengawasi dan memantau mobilitas warga, di Pos Cek Point PPKM Mikro yang didirikan di gerbang masuk desa, petugas juga melakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan.

Setiap warga yang diketahui melintas tanpa menggunakan masker, akan langsung ditindak dengan diberikan surat tilang tanda bukti pelanggaran protokol kesehatan untuk kemudian menjalani sidang yustisi di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

Sementara seiring dengan pelaksanaan PPKM Mikro yang akan berlangsung hingga 22 Februari mendatang, Satgas Penanganan COVID-19 Sidoarjo juga akan kembali mengaktifkan Program Kampung Tangguh di sejumlah desa di 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.

“ Saat ini kita aktifkan lagi Program Kampung Tangguh Semeru disejumlah Desa melalui pendirian Posko Kampung Tangguh, khususnya untuk desa yang diketahui masih ada warganya yang terpapar virus COVID-19,” tegas Kombes Pol Sumardji, Wakil Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Sidoarjo.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1431 seconds (0.1#10.140)