Hakim dan Pegawai Positif Covid-19, PN Maros Tutup Sementara
Selasa, 09 Februari 2021 - 20:30 WIB
loading...
Seseorang tampak membaca pengumuman penutupan PN Maros yang dimulai kemarin hingga Kamis 11 Februari. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Pengadilan Negeri (PN) Maros Kelas 1B ditutup sementara selama beberapa hari hingga tanggal11 Februari mendatang. Penutupan ini dilakukan sejak hari Senin kemarin.
Kebijakan ini berdasarkan SK Ketua PN Maros tanggal 8 Februari 2021 Nomor: W22.U4/266/SK.KPN/KP.07.I/II/2021 tentang melakukan penutupan sementara pelayanan termasuk penetapan kembali jadwal sidang sejak tanggal 8 Februari 2021 sampai dengan Kamis 11 Februari 2021.
Baca juga: 6 Pegawai PN Makassar Positif Covid-19, Sidang Ditunda
Wakil Ketua PN Maros , Khairul mengatakan, penutupan sementara kantor PN Maros dikarenakan adanya beberapa hakim dan pegawai yang positif Covid-19 . Mereka positif berdasarkan hasil swab test.
"Penutupan sementara ini merupakan bagian dari pencegahan penyebaran lebih lanjut Covid-19 . Meski begitu, bukan berarti pegawai di Pengadilan Negeri diliburkan. Mereka tetap bekerja dengan melakulan work from home (WFH) . Artinya tetap beraktivitas bekerja hanya dilakukan melalui rumah masing-masing," Jelasnya.
Kebijakan ini berdasarkan SK Ketua PN Maros tanggal 8 Februari 2021 Nomor: W22.U4/266/SK.KPN/KP.07.I/II/2021 tentang melakukan penutupan sementara pelayanan termasuk penetapan kembali jadwal sidang sejak tanggal 8 Februari 2021 sampai dengan Kamis 11 Februari 2021.
Baca juga: 6 Pegawai PN Makassar Positif Covid-19, Sidang Ditunda
Wakil Ketua PN Maros , Khairul mengatakan, penutupan sementara kantor PN Maros dikarenakan adanya beberapa hakim dan pegawai yang positif Covid-19 . Mereka positif berdasarkan hasil swab test.
"Penutupan sementara ini merupakan bagian dari pencegahan penyebaran lebih lanjut Covid-19 . Meski begitu, bukan berarti pegawai di Pengadilan Negeri diliburkan. Mereka tetap bekerja dengan melakulan work from home (WFH) . Artinya tetap beraktivitas bekerja hanya dilakukan melalui rumah masing-masing," Jelasnya.
Lihat Juga :