Hakim dan Pegawai Positif Covid-19, PN Maros Tutup Sementara

Selasa, 09 Februari 2021 - 20:30 WIB
loading...
Hakim dan Pegawai Positif Covid-19, PN Maros Tutup Sementara
Seseorang tampak membaca pengumuman penutupan PN Maros yang dimulai kemarin hingga Kamis 11 Februari. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Pengadilan Negeri (PN) Maros Kelas 1B ditutup sementara selama beberapa hari hingga tanggal11 Februari mendatang. Penutupan ini dilakukan sejak hari Senin kemarin.

Kebijakan ini berdasarkan SK Ketua PN Maros tanggal 8 Februari 2021 Nomor: W22.U4/266/SK.KPN/KP.07.I/II/2021 tentang melakukan penutupan sementara pelayanan termasuk penetapan kembali jadwal sidang sejak tanggal 8 Februari 2021 sampai dengan Kamis 11 Februari 2021.



Wakil Ketua PN Maros , Khairul mengatakan, penutupan sementara kantor PN Maros dikarenakan adanya beberapa hakim dan pegawai yang positif Covid-19 . Mereka positif berdasarkan hasil swab test.

"Penutupan sementara ini merupakan bagian dari pencegahan penyebaran lebih lanjut Covid-19 . Meski begitu, bukan berarti pegawai di Pengadilan Negeri diliburkan. Mereka tetap bekerja dengan melakulan work from home (WFH) . Artinya tetap beraktivitas bekerja hanya dilakukan melalui rumah masing-masing," Jelasnya.



Terkait urusan administrasi kata Khairul, seperti surat menyurat yang berkaitan penyitaan, penahanan dan surat penting lainnya, PN Maros tetap menerima dan memproses lebih lanjut surat tersebut.

"Hal ini juga menunjukkan komitmen kinerja aparatur peradilan di Pengadilan Negeri Maros ," terangnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1541 seconds (0.1#10.140)