Bayi 1 Tahun di Makassar Dianiaya Pacar Ibu Kandungnya, Begini Kata Psikolog

Selasa, 09 Februari 2021 - 18:13 WIB
loading...
Bayi 1 Tahun di Makassar...
Ibu bayi GN melaporkan dugaan penganiayaan di Polsek Panakkukang, Senin (8/2/2021) malam. Foto: iNews TV/Muhammad Nur
A A A
MAKASSAR - Kabar bayi laki-laki berusia 14 bulan, berinisial GN yang diduga dianiaya pacar ibu kandungnya berinisial MRP, jadi perhatian banyak pihak. Polisi sendiri tengah memburu terlapor yang bekerja sebagai pengemudi ojek daring.

Kasus itu dilaporkan ST (18), ibu kandung korban ke polisi, Senin, 8 Februari 2021 malam. Ia didampingi dua orang saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Panakkukang , Kota Makassar.



Dalam laporan ST, kejadian yang menimpa GN terjadi di sebuah kontrakan Jalan Haji Kalla, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, sekitar pukul 19.30 Wita. Terlapor dan pelapor tinggal bersama.

Informasi kepolisian menyebut, terlapor diduga emosi mendengar tangisan GN, sehingga memukul wajah korban berulang kali. Tak sampai di situ MRP juga membantingnya ke lantai dan kasur, menginjak, sampai menggigit punggung korban.

Dosen Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) , Widyastuti menilai apa yang dilakukan MRP sangat terlewat batas. Menurutnya sebagaimana bayi pada umumnya hanya bisa menangis dan tidur.



"Harus didalami dulu orang ini sehat tidak, secara mental. Dia dalam pengaruh minuman atau narkoba . Maksudnya secara orang normal pasti berpikir yah memang begitu kerjaannya bayi , menangis, tidur, ketawa," kata Widya sapaan akrabnya kepada SINDOnews, Selasa (9/2/2021).

Dia menduga, apa yang dilakukan terlapor karena menganggap bayi tersebut bukan anak kandungnya. Namun Widya bilang itu bukan alasan yang perlu diterima, biar bagaimana pun, pacar sekaligus balita GN berada dalam pengawasannya.

"Orang tua kandung saja bisa melakukan hal itu kepada anaknya ketika ada gangguan masalah atau dalam kondisi di bawah kesadaran. Makanya harus dicek lagi kondisinya sehat secara mental apa tidak," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3036 seconds (0.1#10.140)