Bayi 1 Tahun di Makassar Dianiaya Pacar Ibu Kandungnya, Begini Kata Psikolog

Selasa, 09 Februari 2021 - 18:13 WIB
loading...
Bayi 1 Tahun di Makassar...
Ibu bayi GN melaporkan dugaan penganiayaan di Polsek Panakkukang, Senin (8/2/2021) malam. Foto: iNews TV/Muhammad Nur
A A A
MAKASSAR - Kabar bayi laki-laki berusia 14 bulan, berinisial GN yang diduga dianiaya pacar ibu kandungnya berinisial MRP, jadi perhatian banyak pihak. Polisi sendiri tengah memburu terlapor yang bekerja sebagai pengemudi ojek daring.

Kasus itu dilaporkan ST (18), ibu kandung korban ke polisi, Senin, 8 Februari 2021 malam. Ia didampingi dua orang saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Panakkukang , Kota Makassar.

Baca juga: Bayi Berusia 1 Tahun di Makassar Digigit dan Dipukul Pacar Ibu Kandungnya

Dalam laporan ST, kejadian yang menimpa GN terjadi di sebuah kontrakan Jalan Haji Kalla, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, sekitar pukul 19.30 Wita. Terlapor dan pelapor tinggal bersama.

Informasi kepolisian menyebut, terlapor diduga emosi mendengar tangisan GN, sehingga memukul wajah korban berulang kali. Tak sampai di situ MRP juga membantingnya ke lantai dan kasur, menginjak, sampai menggigit punggung korban.

Dosen Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) , Widyastuti menilai apa yang dilakukan MRP sangat terlewat batas. Menurutnya sebagaimana bayi pada umumnya hanya bisa menangis dan tidur.

Baca juga: Gara-gara Sakit Hati, Pria di Gorontalo Bunuh Mantan Istri dan Aniaya Suami Baru

"Harus didalami dulu orang ini sehat tidak, secara mental. Dia dalam pengaruh minuman atau narkoba . Maksudnya secara orang normal pasti berpikir yah memang begitu kerjaannya bayi , menangis, tidur, ketawa," kata Widya sapaan akrabnya kepada SINDOnews, Selasa (9/2/2021).

Dia menduga, apa yang dilakukan terlapor karena menganggap bayi tersebut bukan anak kandungnya. Namun Widya bilang itu bukan alasan yang perlu diterima, biar bagaimana pun, pacar sekaligus balita GN berada dalam pengawasannya.

"Orang tua kandung saja bisa melakukan hal itu kepada anaknya ketika ada gangguan masalah atau dalam kondisi di bawah kesadaran. Makanya harus dicek lagi kondisinya sehat secara mental apa tidak," jelasnya.

"Apalagi dia menyatakan suka sama ibu kandung (korban). Harusnya dia ngerti bisa terima, tahu konsekuensinya. Bukan kemudian mau sama ibunya, anaknya tidak mau," lanjut Widya.

Baca juga: Kondisi Bayi yang Dicekoki Miras di Gorontalo Mulai Membaik

Dia menyebutkan kejadian serupa sudah seringkali terjadi. Widya menerangkan masalah tersebut bisa saja disebabkan karena pernikahan dini . Terlebih usia ibu kandung korban yang masih di bawah umur.

"Makanya itu dilarang menikah di usia dini , karena berpengaruh sekali. Itu buktinya anaknya nangis saja sudah main gampar. Secara kematangan psikologis belum stabil, itulah kenapa pemerintah melarang ( pernikahan dini )," tegasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
53 Anak Jadi Korban...
53 Anak Jadi Korban Kekerasan Daycare Little Aresha, Pemprov DIY Beri Pendampingan Psikologis
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Mengapa Anak Yatim Begitu...
Mengapa Anak Yatim Begitu Istimewa di Mata Allah? Ini Penjelasannya
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Iran Menang Banyak!...
Iran Menang Banyak! Sanksi Dicabut dan Diizinkan Ekspor Minyak
Berita Terkini
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved