Kerahkan Hansip, Jabar Perkuat Posko COVID-19 di Ribuan Desa dan Kelurahan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat mengerahkan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) atau yang dikenal dengan sebutan hansip untuk memperkuat posko COVID-19 di setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jabar.
Para hansip yang bakal tergabung dalam Satlinmas Juara atau Salira itu akan dilibat dalam tindakan preventif, preemtif, dan represif, salah satunya sosialisasi dan edukasi secara masif tentang penerapan protokol kesehatan 5M.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar, Ade Afriandi mengatakan, sebagai unsur yang paling dekat dengan masyarakat, Salira diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan risiko penularan COVID-19.
"Selama ini, Satlinmas belum dilibatkan penuh dalam penanganan COVID-19. Padahal, mereka punya peran penting, terutama dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujar Ade dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).
Pemprov Jabar, kata Ade, menginisiasi Salira karena Satlinmas tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum, namun juga memberikan perlindungan kepada masyarakat. Selain penanganan COVID-19, Salira juga akan terlibat aktif dalam pencegahan dan penanganan bencana alam.
Ade menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi fokus utama Salira di tengah pandemi COVID-19. Pertama, melibatkan Salira dalam sosialisasi protokol kesehatan 5M. Kedua, mengedukasi masyarakat untuk memahami dan menyadari pentingnya protokol kesehatan.
"Sehingga, penerapan protokol kesehatan tidak hanya pada saat ada operasi pengawasan maupun penegakan. Masyarakat dengan sendirinya menyadari keselamatan diri sendiri akan menjamin keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar," tuturnya.
Selain itu, Salira juga didorong untuk memiliki kemampuan memitigasi bencana. Dalam penanganan COVID-19 yang merupakan bencana nonalam, Salira akan dilibatkan dalam proses tracking, tracing, dan treatment (3T).
"Salira juga memiliki peran dalam menghapus stigma bagi pasien positif COVID-19. Jika itu dilakukan, pelacakan kontak erat juga akan lebih cepat," katanya.
"Tugas kami dan Satpol PP Kabupaten/Kota memberikan pengetahuan, pemahaman, dan aktivitas Satlinmas di tingkat desa/kelurahan untuk menjalankan proses preventif, preemtif, dan represif, dalam penanganan COVID-19," imbuh Ade melanjutkan.
Para hansip yang bakal tergabung dalam Satlinmas Juara atau Salira itu akan dilibat dalam tindakan preventif, preemtif, dan represif, salah satunya sosialisasi dan edukasi secara masif tentang penerapan protokol kesehatan 5M.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar, Ade Afriandi mengatakan, sebagai unsur yang paling dekat dengan masyarakat, Salira diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan risiko penularan COVID-19.
"Selama ini, Satlinmas belum dilibatkan penuh dalam penanganan COVID-19. Padahal, mereka punya peran penting, terutama dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujar Ade dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).
Pemprov Jabar, kata Ade, menginisiasi Salira karena Satlinmas tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum, namun juga memberikan perlindungan kepada masyarakat. Selain penanganan COVID-19, Salira juga akan terlibat aktif dalam pencegahan dan penanganan bencana alam.
Ade menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi fokus utama Salira di tengah pandemi COVID-19. Pertama, melibatkan Salira dalam sosialisasi protokol kesehatan 5M. Kedua, mengedukasi masyarakat untuk memahami dan menyadari pentingnya protokol kesehatan.
"Sehingga, penerapan protokol kesehatan tidak hanya pada saat ada operasi pengawasan maupun penegakan. Masyarakat dengan sendirinya menyadari keselamatan diri sendiri akan menjamin keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar," tuturnya.
Selain itu, Salira juga didorong untuk memiliki kemampuan memitigasi bencana. Dalam penanganan COVID-19 yang merupakan bencana nonalam, Salira akan dilibatkan dalam proses tracking, tracing, dan treatment (3T).
"Salira juga memiliki peran dalam menghapus stigma bagi pasien positif COVID-19. Jika itu dilakukan, pelacakan kontak erat juga akan lebih cepat," katanya.
"Tugas kami dan Satpol PP Kabupaten/Kota memberikan pengetahuan, pemahaman, dan aktivitas Satlinmas di tingkat desa/kelurahan untuk menjalankan proses preventif, preemtif, dan represif, dalam penanganan COVID-19," imbuh Ade melanjutkan.