Kerahkan Hansip, Jabar Perkuat Posko COVID-19 di Ribuan Desa dan Kelurahan

Selasa, 09 Februari 2021 - 12:05 WIB
loading...
A A A
Bambang mengatakan, dengan Inmendagri tersebut, tugas pokok dan fungsi posko penanganan COVID-19 lebih komprehensif. Semua unsur, mulai dari aparatur desa, ketua RT dan RW, pendamping desa, TNI/Polri, akan dilibatkan.

"Ini adalah gerakan bersama masyarakat untuk sama-sama terlibat dalam penanganan COVID-19. Dengan begitu, angka kasus COVID-19 di Jabar dapat dikendalikan," katanya.
(boy)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1696 seconds (0.1#10.140)