Kerahkan Hansip, Jabar Perkuat Posko COVID-19 di Ribuan Desa dan Kelurahan

Selasa, 09 Februari 2021 - 12:05 WIB
loading...
Kerahkan Hansip, Jabar...
Anggota Satlinmas atau yang lebih dikenal di masyarakat dengan sebutan hansip. Foto/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat mengerahkan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) atau yang dikenal dengan sebutan hansip untuk memperkuat posko COVID-19 di setiap desa dan kelurahan di Provinsi Jabar.

Para hansip yang bakal tergabung dalam Satlinmas Juara atau Salira itu akan dilibat dalam tindakan preventif, preemtif, dan represif, salah satunya sosialisasi dan edukasi secara masif tentang penerapan protokol kesehatan 5M.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jabar, Ade Afriandi mengatakan, sebagai unsur yang paling dekat dengan masyarakat, Salira diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan risiko penularan COVID-19.

"Selama ini, Satlinmas belum dilibatkan penuh dalam penanganan COVID-19. Padahal, mereka punya peran penting, terutama dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," ujar Ade dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).

Pemprov Jabar, kata Ade, menginisiasi Salira karena Satlinmas tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum, namun juga memberikan perlindungan kepada masyarakat. Selain penanganan COVID-19, Salira juga akan terlibat aktif dalam pencegahan dan penanganan bencana alam.

Ade menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi fokus utama Salira di tengah pandemi COVID-19. Pertama, melibatkan Salira dalam sosialisasi protokol kesehatan 5M. Kedua, mengedukasi masyarakat untuk memahami dan menyadari pentingnya protokol kesehatan.

"Sehingga, penerapan protokol kesehatan tidak hanya pada saat ada operasi pengawasan maupun penegakan. Masyarakat dengan sendirinya menyadari keselamatan diri sendiri akan menjamin keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar," tuturnya.

Selain itu, Salira juga didorong untuk memiliki kemampuan memitigasi bencana. Dalam penanganan COVID-19 yang merupakan bencana nonalam, Salira akan dilibatkan dalam proses tracking, tracing, dan treatment (3T).

"Salira juga memiliki peran dalam menghapus stigma bagi pasien positif COVID-19. Jika itu dilakukan, pelacakan kontak erat juga akan lebih cepat," katanya.

"Tugas kami dan Satpol PP Kabupaten/Kota memberikan pengetahuan, pemahaman, dan aktivitas Satlinmas di tingkat desa/kelurahan untuk menjalankan proses preventif, preemtif, dan represif, dalam penanganan COVID-19," imbuh Ade melanjutkan.

Ade menyatakan, dalam mewujudkan Salira, pihaknya akan berkolaborasi dengan sejumlah pihak, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Desa, Lurah, hingga TNI/Polri.

Seperti arti Salira dalam bahasa Sunda, yakni sendiri, Ade berharap, kewaspadaan dan kesadaran masyarakat pada risiko penularan COVID-19 di level desa/kelurahan tumbuh dengan sendirinya.

"Dari lingkungan terkecil yaitu RT dan RW, kesadaran akan tumbuh. Dan kesadaran itu tentu akan berdampak besar untuk bangsa, terutama dalam menekan kasus terkonfirmasi COVID-19," ucapnya.

Ade juga mengatakan, Salira akan ikut serta dalam posko penanganan COVID-19 di level desa. Nantinya, Salira bersama semua unsur lembaga desa, mulai dari aparatur desa, ketua RT, TNI/Polri, sampai masyarakat desa akan bahu-membahu tangani pandemi COVID-19.

Pembentukan posko penanganan COVID-19 level desa dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Skala Mikro) di sebagian Jawa dan Bali.

"Kami sudah menginisiasi Salira. Salira ini, ada atau tidak ada posko, di bawah kepala desa dan lurah selaku ketua Satlinmas akan menjalan tiga fungsi, yakni preventif, preemtif, dan represif," tandas Ade.

Baca juga: Contraflow, Tol Cipali KM 122.400 Arah Jakarta Amblas Sepanjang 30 Meter

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Provinsi Jabar, Bambang Tirtoyuliono melaporkan, saat ini, sebanyak 3.886 dari 5.312 desa di Jabar sudah memiliki posko penanganan COVID-19.

"Desa yang belum membentuk posko sekitar 1.500 desa. Kami akan mendorong desa tersebut untuk mendirikan posko dengan menggunakan dana desa untuk operasionalnya," kata Bambang.

Baca juga: 1.000 Jiwa Masih Mengungsi, Bantuan Terus Mengalir kepada Korban Longsor Cimanggung

Bambang mengatakan, dengan Inmendagri tersebut, tugas pokok dan fungsi posko penanganan COVID-19 lebih komprehensif. Semua unsur, mulai dari aparatur desa, ketua RT dan RW, pendamping desa, TNI/Polri, akan dilibatkan.

"Ini adalah gerakan bersama masyarakat untuk sama-sama terlibat dalam penanganan COVID-19. Dengan begitu, angka kasus COVID-19 di Jabar dapat dikendalikan," katanya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Pramono Minta Kelurahan...
Pramono Minta Kelurahan Tangani KDRT hingga Perselingkuhan
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Kisah Karin Manuela...
Kisah Karin Manuela di Audisi Miss Indonesia 2026, Bangkit Setelah Gagal Tahun Lalu
Rekomendasi
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Ayahanda Jatuh Sakit,...
Ayahanda Jatuh Sakit, Alasan Tangis Lionel Messi di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved