Terjaring Razia di Warung Kopi, Ratusan ABG di Mojokerto Jalani Rapid Test

Minggu, 17 Mei 2020 - 11:29 WIB
loading...
Terjaring Razia di Warung...
Para remaja di Mojokerto saat menjalani rapid test usai terciduk nongkrong di warung kopi saat jam malam.Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah warung kopi di wilayah Kabupaten Mojokerto. Ratusan pengunjung warung itupun langsung dilakukan rapid test lantaran kedapatan nongkrong di tengah pandemi Covid-19.

Sidak yang dilakukan petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) ini, menyasar seluruh warung di wilayah Rolak Songo, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Lantaran saat akhir pekan kemarin, suasa di warung-warung kopi itu begitu padat pengunjung.

Sepertinya para pengunjung warung kopi yang berada di sepanjang bantaran sungai Brantas ini tak menghiraukan imbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah. Selain itu, pengunjung warung kopi yang didominasi kaum muda-mudi tersebut, banyak yang tidak menerapkan physical distancing bahkan banyak yang tak mengenakan masker.

Sontak petugas pun langsung memberikan pengarahan para pengunjung warung. Mereka juga dilakukan pendataan dan dilanjutkan pemeriksaan kesehatan. Sebanyak 338 pengunjung warung kopi itu kemudian dicek suhu tubuhnya sebelum dilakukan rapid test oleh petugas medis dari Dinkes Kabupaten Mojokerto.

Bupati Mojokerto Pungkasiadi mengungkapkan, sidak ini dilakukan sebagai upaya untuk mengukur kesadaran masyarakat dalam melaksanakan imbauann pemerintah terkait physical distancing. Itu tak lain untuk mencegah penyebaran virus Corona. Terlebih, Kabupaten Mojokerto sudah masuk zona merah, setelah 10 orang dinyatakan positif Covid-19.

"Ini untuk melihat kedisiplinan masyarakat kita. Menjaga jarak sekarang ini sangat penting sekali, salah satu pemutus penyebaran Covid-19. Ini sudah jam malam, di atas jam sembilan, kita harus di rumah semua, harusnya disiplin," kata Pungkasiadi, Sabtu (16/5/2020) malam. (Baca juga: Pemudik dari Bali Membeludak di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi )

Sejak Selasa (5/5) lalu, Bupati Mojokerto sudah mengeluarkan SE nomor: 440/1704/416.105/2020 tentang Kewaspadaan terhadap wabah Covid-19. Dalam surat tersebut, tercantum sejumlah kebijakan yang mengatur upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Salah satunya kebijakan pemberlakukan jam malam.

Dalam kebijakan jam malam ini, seluruh aktivitas perniagaan baik di warung kopi, toko modern, minimarket, atau bidang usaha lainnya wajib dihentikan pukul 21.00 hingga 05.00 WIB. Hanya apotek saja yang diperbolehkan tetap buka normal seperti biasanya. Jika membandel, Pemkab Mojokerto pun sudah menyiapkan sanksi tegas bagi pemilik usaha.

"Tadi sudah saya sampaikan, kita tidak tahu Corona ini penyebarannya di mana, klusternya di mana saja kita tidak tahu. Sehingga hari ini kita lakukan rapid test untuk mengetahui kondisi itu," imbuhnya. (Baca juga: Bandel, Kerumunan Warga di Angkringan Dibubarkan Polisi )

Rapid test ini sebagai upaya untuk melacak sejauh mana penyebaran virus Corona. Apakah ratusan pengunjung yang nongkrong dibeberapa warung kopi di lokasi tersebut sudah terpapar Covid-19 atau tidak. Sebab, rapid test merupakan salah satu cara untuk mendeteksi apakah dalam tubuh seseorang terpapar Covid-19.

"Kita mencoba men-tracing semuanya untuk diketahui secara langsung. Apa yang kita lakukan untuk pencegahan. Kalau ada yang reaktif, langsung kita rujuk ke RSUD Prof dr Soekandar. Untuk masyarakat jangan panik, ini untuk mengetahui kesehatannya masing-masing," tandas Pungkasiadi.

Sementara itu, berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mojokerto di laman covid19.mojokertokab.go.id, hingga Sabtu (16/5) total pasien positif Covid-19 sebanyak 10 orang. Sedangkan yang masuk dalam kategori PDP Covid-19 mencapai 78 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 57 orang masih menjalani perawatan medis. Sedangkan sebanyak 12 orang PDP Covid-19 dinyatakan sembuh. Sementara 9 orang PDP meninggal dunia. Untuk jumlah orang dalam pantauan (DOP) Covid-19 bertambah menjadi 529 orang.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ilegal, 2 Gerai Rapid...
Ilegal, 2 Gerai Rapid Tes di Pelabuhan Padangbai Bali Ditutup
Palsukan Surat Rapid...
Palsukan Surat Rapid Tes dan Vaksin, 2 Sopir Travel Tujuan Bali Ditangkap
Lebaran, Permintaan...
Lebaran, Permintaan Rapid dan Swab Meningkat 50 Persen
18 Korban Selamat Kapal...
18 Korban Selamat Kapal Tenggelam Jalani Rapid Test
Hasil Test Nonreakif,...
Hasil Test Nonreakif, Penumpang Kapal Mahakam Lanjutkan Perjalanan
Tak Miliki Surat Rapid,...
Tak Miliki Surat Rapid, 26 Penumpang Kapal Mahakam Diamankan di Muntok
Waspada Virus Hanta,...
Waspada Virus Hanta, Menkes Budi Minta Screening ke WHO, Siapkan Rapid Test dan PCR
BGN: Alat Rapid Test...
BGN: Alat Rapid Test Cegah Keracunan MBG Sudah Diterapkan di SPPG Polri
Seakurat PCR, RT-LAMP...
Seakurat PCR, RT-LAMP Inovasi BRIN Bisa Deteksi Covid-19 dalam 1 Jam
Rekomendasi
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Kemendikdasmen Terapkan...
Kemendikdasmen Terapkan MPLS Ramah 2026, Murid Baru Disambut Tanpa Perpeloncoan
Berita Terkini
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved