Kiriman Uang TKI Selama 2020 Minus 2,48 Persen Menjadi Rp6,58 triliun, Ini Penyebabnya
loading...
A
A
A
SURABAYA - Transfer dana dari luar negeri atau remitansi ke Jawa Timur (Jatim) selama 2020 mengalami penurunan nominal hingga -2,48% dibandingkan 2019.
Penurunan tersebut akibat pandemi COVID-19 yang terjadi di seluruh dunia. Wabah virus Corona membuat banyak pekerja Jatim di luar negeri atau tenaga kerja Indonesia (TKI) kembali pulang, dan mengurangi jumlah pengiriman uang.
Adapun pada 2020 tercatat nilai remitansi yang masuk ke Jatim mencapai Rp6,58 triliun dengan total frekuensinya tercatat 1.071.373 transaksi. Sedangkan pada 2019, nilai remitansi tercatat mencapai Rp6,74 triliun dengan total frekuensi 1.035.980 transaksi.
“Secara nominal mengalami penurunan, tetapi secara frekuensi transfer dana incoming (dari luar negeri ke Jatim) pada tahun lalu naik 3,41% (yoy),” kata Kepala Bank Indonesia (BI) Jatim, Difi Ahmad Johansyah, Senin (8/2/2021).
Di Jatim, terdapat 10 Penyelenggara Transfer Dana (PTD) Bukan Bank yang mencatatkan pengiriman uang dari luar negeri. Dari 10 PTD tersebut, lima berada dalam pengawasan BI Jatim, tiga PTD di bawah pengawasan BI Malang dan Kediri terdapat dua PTD.
Baca juga: Bertambah 52, Jumlah Warga Jawa Timur Meninggal Akibat COVID-19 Tembus 8.204 Orang
“Sejak pandemi terjadi di bulan ketiga tahun lalu, tren pengiriman dana ke Jatim per triwulan juga mengalami penurunan,” imbuh Difi.
BI Jatim mencatat, pada triwulan I 2020, ada dana masuk sebesar Rp1,99 triliun dengan jumlah frekuensi 305.176 transaksi. Pada triwulan II 2020 turun menjadi Rp1,44 triliun dengan frekuensi 254.330 transaksi.
Baca juga: Putus Mata Rantai COVID-19, BPJamsostek Surabaya Darmo Bagikan Corona Safety Kit
Namun begitu, remitansi pada triwulan III 2020 sempat naik menjadi Rp1,63 triliun dengan frekuensi 262.739 transaksi. Lalu pada triwulan IV 2020 kembali turun -8,28% menjadi hanya Rp1,5 triliun dengan frekuensi 249.128 transaksi.
Penurunan tersebut akibat pandemi COVID-19 yang terjadi di seluruh dunia. Wabah virus Corona membuat banyak pekerja Jatim di luar negeri atau tenaga kerja Indonesia (TKI) kembali pulang, dan mengurangi jumlah pengiriman uang.
Adapun pada 2020 tercatat nilai remitansi yang masuk ke Jatim mencapai Rp6,58 triliun dengan total frekuensinya tercatat 1.071.373 transaksi. Sedangkan pada 2019, nilai remitansi tercatat mencapai Rp6,74 triliun dengan total frekuensi 1.035.980 transaksi.
“Secara nominal mengalami penurunan, tetapi secara frekuensi transfer dana incoming (dari luar negeri ke Jatim) pada tahun lalu naik 3,41% (yoy),” kata Kepala Bank Indonesia (BI) Jatim, Difi Ahmad Johansyah, Senin (8/2/2021).
Di Jatim, terdapat 10 Penyelenggara Transfer Dana (PTD) Bukan Bank yang mencatatkan pengiriman uang dari luar negeri. Dari 10 PTD tersebut, lima berada dalam pengawasan BI Jatim, tiga PTD di bawah pengawasan BI Malang dan Kediri terdapat dua PTD.
Baca juga: Bertambah 52, Jumlah Warga Jawa Timur Meninggal Akibat COVID-19 Tembus 8.204 Orang
“Sejak pandemi terjadi di bulan ketiga tahun lalu, tren pengiriman dana ke Jatim per triwulan juga mengalami penurunan,” imbuh Difi.
BI Jatim mencatat, pada triwulan I 2020, ada dana masuk sebesar Rp1,99 triliun dengan jumlah frekuensi 305.176 transaksi. Pada triwulan II 2020 turun menjadi Rp1,44 triliun dengan frekuensi 254.330 transaksi.
Baca juga: Putus Mata Rantai COVID-19, BPJamsostek Surabaya Darmo Bagikan Corona Safety Kit
Namun begitu, remitansi pada triwulan III 2020 sempat naik menjadi Rp1,63 triliun dengan frekuensi 262.739 transaksi. Lalu pada triwulan IV 2020 kembali turun -8,28% menjadi hanya Rp1,5 triliun dengan frekuensi 249.128 transaksi.
(boy)