Kiriman Uang TKI Selama 2020 Minus 2,48 Persen Menjadi Rp6,58 triliun, Ini Penyebabnya
Selasa, 09 Februari 2021 - 08:00 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
SURABAYA - Transfer dana dari luar negeri atau remitansi ke Jawa Timur (Jatim) selama 2020 mengalami penurunan nominal hingga -2,48% dibandingkan 2019.
Penurunan tersebut akibat pandemi COVID-19 yang terjadi di seluruh dunia. Wabah virus Corona membuat banyak pekerja Jatim di luar negeri atau tenaga kerja Indonesia (TKI) kembali pulang, dan mengurangi jumlah pengiriman uang.
Adapun pada 2020 tercatat nilai remitansi yang masuk ke Jatim mencapai Rp6,58 triliun dengan total frekuensinya tercatat 1.071.373 transaksi. Sedangkan pada 2019, nilai remitansi tercatat mencapai Rp6,74 triliun dengan total frekuensi 1.035.980 transaksi.
“Secara nominal mengalami penurunan, tetapi secara frekuensi transfer dana incoming (dari luar negeri ke Jatim) pada tahun lalu naik 3,41% (yoy),” kata Kepala Bank Indonesia (BI) Jatim, Difi Ahmad Johansyah, Senin (8/2/2021).
Di Jatim, terdapat 10 Penyelenggara Transfer Dana (PTD) Bukan Bank yang mencatatkan pengiriman uang dari luar negeri. Dari 10 PTD tersebut, lima berada dalam pengawasan BI Jatim, tiga PTD di bawah pengawasan BI Malang dan Kediri terdapat dua PTD.
Penurunan tersebut akibat pandemi COVID-19 yang terjadi di seluruh dunia. Wabah virus Corona membuat banyak pekerja Jatim di luar negeri atau tenaga kerja Indonesia (TKI) kembali pulang, dan mengurangi jumlah pengiriman uang.
Adapun pada 2020 tercatat nilai remitansi yang masuk ke Jatim mencapai Rp6,58 triliun dengan total frekuensinya tercatat 1.071.373 transaksi. Sedangkan pada 2019, nilai remitansi tercatat mencapai Rp6,74 triliun dengan total frekuensi 1.035.980 transaksi.
“Secara nominal mengalami penurunan, tetapi secara frekuensi transfer dana incoming (dari luar negeri ke Jatim) pada tahun lalu naik 3,41% (yoy),” kata Kepala Bank Indonesia (BI) Jatim, Difi Ahmad Johansyah, Senin (8/2/2021).
Di Jatim, terdapat 10 Penyelenggara Transfer Dana (PTD) Bukan Bank yang mencatatkan pengiriman uang dari luar negeri. Dari 10 PTD tersebut, lima berada dalam pengawasan BI Jatim, tiga PTD di bawah pengawasan BI Malang dan Kediri terdapat dua PTD.
Lihat Juga :