KoDe Inisiatif Sebut 96 Perkara di MK Berpotensi Masuk Sidang Lanjutan, Termasuk Surabaya

Senin, 08 Februari 2021 - 23:36 WIB
loading...
A A A


Terkait dana kampanye Rp0 dalam Pilkada Surabaya , KoDe Insiatif berharap MK bisa melahirkan terobosan hukum. Kantor akuntan publik (KAP) nantinya tidak hanya mengecek kelengkapan administasi. Namun, bisa melakukan investigasi apakah pengumpulan, penggunaan, dan pelaporan dana kampanye akuntabel.

Kasus di Surabaya menunjukkan betapa krusialnya kewenangan yang lebih jauh dari pihak yang melakukan pengawasan dana kampanye. Begitu banyak kegiatan kampanye dilakukan satu paslon, namun penggunaan dana kampanye nihil.

"Bahkan, akan sangat baik jika kasus di Surabaya ini menjadi preseden bagi MK, untuk kelas memutuskan Bawaslu menggandeng PPATK, sehingga pengawasan dana kampanye bisa dilakukan dengan sangat terang benderang," pungkasnya.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1354 seconds (0.1#10.140)