Terjerat Kasus Utang, Kades di Banteng Diculik dan Disekap Selama 20 Hari

Senin, 08 Februari 2021 - 18:19 WIB
loading...
Terjerat Kasus Utang,...
Kades Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, disekap selama 20 hari akibat kasus utang. Foto/Ilustrasi
A A A
SERANG - Gara-gara permasalahan utang, seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diculik rekan bisnisnya . Korban Kujaeni (53) warga Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, berhasil diselamatkan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang, setelah disekap selama 20 hari di rumah kontrakan.

Baca juga: Wanita Tasikmalaya Diculik dan Dianiaya Pacar hingga Luka, Lalu Dibuang di Jalan

Dalam penyergapan di Jalan Letnan Jidun, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Jumat (5/2/2021) sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang, berhasil menangkap Naimi (28) satu dari tiga pelaku penculikan . Dua pelaku lainnya yaitu BA dan MA masih dalam pengejaran petugas.

" Kasus penculikan terhadap kepala desa ini terjadi pada Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 18.00 WIB, namun pihak keluarga baru melapor setelah mengetahui kasus korban diculik ," ujar Kapolres Serang, AKBP Mariyono, Senin (8/2/2021).



Mariyono menyebutkan, pada malam kejadian itu korban Kujaeni baru saja bertamu di rumah salah seorang warganya. Pada saat akan pulang, kepala desa ini dihadang oleh tiga pelaku dan dipaksa untuk masuk ke dalam kendaraan pelaku, lalu disekap di rumah kontrakan .

Baca juga: Gugat Ayah Kandungnya yang Sudah Renta Rp3 M, Kini Deden Urus Sendiri Upaya Perdamaian

"Selama 20 hari penyekapan , korban diminta para pelaku untuk menyelesaikan masalah utang piutang . Korban akhirnya menghubungi isterinya untuk menyiapkan uang Rp50 juta untuk mengangsur utangnya supaya bisa dibebaskan," terang Mariyono.

Begitu tahu suaminya disekap dan diminta uang Rp50 juta, lanjut Mariyono, isteri korban pada Kamis (4/2/2021) melaporkan ke Mapolres Serang. Berdasar dari laporan itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang, langsung diterjunkan untuk mencari keberadaan korban dan para pelaku.

Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan tersebut masuk, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang, berhasil mengetahui lokasi penyekapan dan menangkap pelaku. "Tim Resmob langsung melakukan penyergapan dan berhasil membebaskan korban, serta mengamankan Naimi salah seorang pelaku dari dalam rumah kontrakan," tegasnya.

"Sementara dua pelaku lainnya tidak berada di tempat. Korban dan pelaku berikut kendaraan yang digunakan dalam aksi penculikan segera diamankan ke Mapolres Serang," ungkap Mariyono. Baca juga: Janda Sidoarjo Dibacok Kekasihnya Saat Berhubungan Seks dengan Pria Lain, JP: Saya Terlalu Cinta

Dalam pemeriksaan, tersangka Naimi membenarkan telah melakukan penculikan bersama BA dan MA. Setelah mendapatkan identitas dua pelaku lainnya, Tim Resmob kembali bergerak melakukan pencarian dan penangkapan, namun keduanya tidak berhasil ditemukan. "Upaya penangkapan di rumah kedua pelaku sudah dilakukan, namun setelah digeledah yang bersangkutan tidak berada di rumahnya," katanya.

Baca juga: Bus Rombongan Pejabat Pemkab Agam masuk Jurang di Madina, 2 Tewas dan 14 Luka-luka

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Serang, AKP David Adhi Kusuma menambahkan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencarian terhadap kedua pelaku. Dia mengimbau kepada tersangka BA dan MA segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kedua pelaku akan terus kami cari. Dan kami mengimbau agar segera menyerahkan diri," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Kacab...
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Oditur Militer Besok Bacakan Surat Tuntutan
3 Oknum Anggota TNI...
3 Oknum Anggota TNI Jalani Sidang Perdana Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank
Penculikan Anak di Tamansari...
Penculikan Anak di Tamansari Jakbar Satu Jaringan dengan Kasus Bilqis
Kasus Pembunuhan Kacab...
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, Pomdam Jaya Tunggu Penetapan Barang Bukti
Oknum TNI Tersangka...
Oknum TNI Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Bertambah Menjadi 3 Orang
Lebih dari 57 Adegan...
Lebih dari 57 Adegan Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank saat Rekonstruksi di Polda Metro Jaya
3 Oknum Prajurit TNI...
3 Oknum Prajurit TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara
Pengamat Militer Ungkap...
Pengamat Militer Ungkap Perlunya Strategi Antipenculikan Presiden Prabowo
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
Rekomendasi
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved