Curi Kotak Amal di Mushola, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga

Senin, 08 Februari 2021 - 16:51 WIB
loading...
Curi Kotak Amal di Mushola, Pria Ini Babak Belur Dihajar Warga
Tersangka diamankan di Mapolsek Bungah, Gresik beserta barang bukti uang hasil curian. Foto/SINDOnews/Ashadi
A A A
GRESIK - Prasetyo (44), warga Desa Arjosari, Kecamatan Blimbing, Malang, ababk belur dihajar warga Dusun Tengaan, Desa Watuagung, Kecamatan Bungah, Gresik lantaran mencuri kotak amal di Musola Al-Islah.

Kejadian tersebut berawal ketika saksi Marjuki (45) sekitar pukul 02.30 WIB, berjalan menuju mushola hendak melaksanakan adzan salat subuh. Tiba-tiba saksi mendapati pelaku menggendong tas ransel hendak meninggalkan tempat ibadah itu.Ketika sampai di depan Musola, Marjuki mengetahui kotak amal dalam keadaan terbuka. Baca juga: Gunakan Sapu Lidi dan Perekat, Pemuda Ini Gasak Uang Infak Masjid

Kotak amal kosong, diduga sudah dikuras pelaku. Spontan saja Marjuki berteriak maling dan pelaku kabur mengendarai sepeda motor ke arah selatan. Warga sekitar pun terbangun dan ikut mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran berlangsung sampai ke Jalan Raya Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar. Motor Honda Supra W 2924 JJ yang dikendarai pelaku terpleset dan terjatuh.

Pelaku pun dihajar warga hingga babak belur. Kedua tangannya diikat. "Saat laporan masuk, kami langsung datang ke lokasi mengamankan pelaku," kata Kapolsek Bungah AKP Sujiran melalui Kanit Reskrim Aipda Dwi Rahmanto, Senin (8/2/2021).

Disampaikan, pelaku mengambil uang dengan cara mencongkel gembok kotak amal menggunakan obeng. Alat tersebut sudah disiapkan sebelumnya. "Uang hasil curian kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel," imbuh mantan Kanit Reskrim Polsek Wringinanom itu. Baca juga: Susah Sinyal dan Tak Punya Android, Pelajar Bawean Sekolah di Musala

Barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya, uang Rp1.723.000, terdiri dari pecahan uang kertas dan koin. Kemudian, dua buah obeng dan satu handphone serta sepeda motor pelaku.

Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Masih kami kembangkan lagi, karena pengakuannya baru sekali," pungkasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2057 seconds (0.1#10.140)