Transaksi Jual Beli Kulit dan Tulang Macan Dahan yang Dilindungi Digagalkan
Senin, 08 Februari 2021 - 01:15 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 15 Ekor Satwa Dilindungi di Mempawah Disita Polda Kalbar
Terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapatkan informasi akan adanya transaksi jual beli satwa yang dilindungi tersebut. Selanjutnya, dengan koordinasi yang baik melalui tim gabungan, petugas terus melacak keberadaan kedua pelaku.
Barulah pada Sabtu (6/2/2021) malam, dengan informasi full data, petugas langsung menggerebek pelaku yang mengendarai kendaraan bermotor di depan SPBU Paalmerah. Setelah digeledah, petugas menemukan satu buah tas warna biru yang berisi karung warna putih yang berisi kulit macan dahan.
Sedangkan, tulang belulang macan dahan ditemukan dalam plastik warna hitam. Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku masih diperiksa petugas. Rencananya, kedua pelaku akan ditahan di Rutan Polda Jambi.
Baca juga: Jual Satwa Dilindungi, Warga Bantul dan Bandung Dibekuk Polisi
Terpisah, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit yang dikonfirmasi mengatakan, tim gabunganKorwas Krimsus Polda Jambi sebagai pendampingan PPNS SPORC dalam mengungkap kasus tersebut.
Terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapatkan informasi akan adanya transaksi jual beli satwa yang dilindungi tersebut. Selanjutnya, dengan koordinasi yang baik melalui tim gabungan, petugas terus melacak keberadaan kedua pelaku.
Barulah pada Sabtu (6/2/2021) malam, dengan informasi full data, petugas langsung menggerebek pelaku yang mengendarai kendaraan bermotor di depan SPBU Paalmerah. Setelah digeledah, petugas menemukan satu buah tas warna biru yang berisi karung warna putih yang berisi kulit macan dahan.
Sedangkan, tulang belulang macan dahan ditemukan dalam plastik warna hitam. Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku masih diperiksa petugas. Rencananya, kedua pelaku akan ditahan di Rutan Polda Jambi.
Baca juga: Jual Satwa Dilindungi, Warga Bantul dan Bandung Dibekuk Polisi
Terpisah, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit yang dikonfirmasi mengatakan, tim gabunganKorwas Krimsus Polda Jambi sebagai pendampingan PPNS SPORC dalam mengungkap kasus tersebut.
Lihat Juga :