Jual Satwa Dilindungi, Warga Bantul dan Bandung Dibekuk Polisi

Senin, 28 September 2020 - 15:49 WIB
loading...
Jual Satwa Dilindungi,...
Bersama tersangka, petugas mengamankan dua burung Tiong Emas. Foto/Dok. Humas Polres Majalengka
A A A
MAJALENGKA - Satreskrim Polres Majalengka, berhasil mengungkap tindak pidana jual beli satwa dilindungi pada Kamis (24/9/2020) lalu. Dua orang masing-masing dari Kota Bandung dan Kabupaten Bantul, DIY serta sejumlah barang bukti berhasil diamankan petugas.

(Baca juga: KAMI Didemo, Gatot: Barangkali Mereka Butuh Uang untuk Keluarganya )

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Parkoso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik jual beli satwa dilindungi itu. Dari hasil penelusuran, akhirnya petugas mendapat bukti kuat praktik melawan hukum yang melibatkan dua orang tersangka itu.

Dari dua orang tersangka masing-masing dengan inisial W (59) warga Kota Bandung, dan S (41) warga Kabupaten Bantul, diamankan barang bukti berupa dua burung jenis Tiong Emas (Gracula Religiosa). Dalam penangkapan yang dilakukan di Kecamatan Panyingkiran itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp700 ribu hasil penjualan burung Cucak Ijo.

"Barang bukti kita sudah amankan, sementara pelaku kami tahan di Polres Majalengka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim Polres Majalengka, AKP AKP Siswo DC Tarigan saat ekspos kasus di Mapolres, Senin (28/9/2020).

(Baca juga: Ratusan Massa Hadang Peserta Silaturrahmi Akbar KAMI )

Akibat perbuatanya, jelas dia, para pelaku dijerat pasal 21 ayat 2 huruf a junto pasal 40 ayat 2 UU No. 5/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dan Penjual satwa dilindungi. Keduanya terancam penjara lima tahun.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Jaga Keseimbangan Ekosistem...
Jaga Keseimbangan Ekosistem Hutan, BCA Dukung Eksistensi Macan Tutul Jawa
Bea Cukai Langsa dan...
Bea Cukai Langsa dan Tim Gabungan Gagalkan Ekspor Ilegal Ratusan Satwa Dilindungi
Bawa 30 Kg Sisik Trenggiling,...
Bawa 30 Kg Sisik Trenggiling, Warga Bagan Hulu Diciduk Polda Riau
3 Orang Utan Kalimantan...
3 Orang Utan Kalimantan Jalani Proses Rehabilitasi
Koeksistensi Manusia-Orang...
Koeksistensi Manusia-Orang Utan Tapanuli Butuh Kolaborasi
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Kolese Kanisius Gelar...
Kolese Kanisius Gelar Ekskursi Agama 2025 di Majalengka
Kisah Mitra Jakmall...
Kisah Mitra Jakmall Bangkit, Dari Gaji Pas-pasan ke Penghasilan Tambahan
Rekomendasi
Inayah Wahid Debut di...
Inayah Wahid Debut di Film Foufo, Sempat Mengira Judulnya Fufufafa
Vietnam dan Filipina...
Vietnam dan Filipina Bersaing Jadi Raja ASEAN, Mengapa Indonesia Tertinggal?
Penumpang Indonesia...
Penumpang Indonesia ke Australia Kini Bisa Nikmati Kelas Economy Plus di Qantas
Berita Terkini
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved