Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:44 WIB
loading...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Kanwil Bea Cukai Bali, NTB dan NTT bersama Bea Cukai Denpasar Bali serta Bea Cukai Mataram gagalkan pengiriman rokok ilegal di Bali. Foto/istimewa
A A A
BALI - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Bea Cukai Denpasar Bali serta Bea Cukai Mataram gagalkan pengiriman rokok ilegal di Bali. Dalam penindakan ini, 1.401.600 batang batang rokok illegal disita.

Penindakan dilakukan di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Abian Tuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 00.10 WITA.

Penindakan bermula dari informasi yang diperoleh petugas Bea Cukai Mataram terkait dugaan adanya pengangkutan Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau ilegal menggunakan sebuah truk. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra dan Bea Cukai Denpasar melakukan penelusuran serta pembuntutan terhadap kendaraan dimaksud hingga akhirnya dilakukan penghentian dan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu unit truk yang mengangkut 98 karung rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Modus yang digunakan pelaku ialah menyamarkan muatan rokok ilegal dengan menumpuknya bersama barang lain seperti kaleng cat, karung sendok plastik, kardus gelas plastik, dan kardus helm.

Adapun rincian rokok ilegal yang diamankan meliputi merek Nexus sebanyak 560.000 batang, New Nexus sebanyak 496.000 batang, Pad Bold sebanyak 96.000 batang, Reno 09 Mangga sebanyak 172.800 batang, serta Reno 09 Anggur sebanyak 76.800 batang. Secara keseluruhan, total barang hasil penindakan mencapai 1.401.600 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp2,08 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
Dana Pemerintah Rp281...
Dana Pemerintah Rp281 Triliun Dijamin Parkir di Bank BUMN hingga Desember 2026
Brasil Dijagokan, Jepang...
Brasil Dijagokan, Jepang Siap Bikin Kejutan
Berita Terkini
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved