Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:44 WIB
loading...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Kanwil Bea Cukai Bali, NTB dan NTT bersama Bea Cukai Denpasar Bali serta Bea Cukai Mataram gagalkan pengiriman rokok ilegal di Bali. Foto/istimewa
A A A
BALI - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Bea Cukai Denpasar Bali serta Bea Cukai Mataram gagalkan pengiriman rokok ilegal di Bali. Dalam penindakan ini, 1.401.600 batang batang rokok illegal disita.

Penindakan dilakukan di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Desa Abian Tuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 00.10 WITA.

Penindakan bermula dari informasi yang diperoleh petugas Bea Cukai Mataram terkait dugaan adanya pengangkutan Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau ilegal menggunakan sebuah truk. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra dan Bea Cukai Denpasar melakukan penelusuran serta pembuntutan terhadap kendaraan dimaksud hingga akhirnya dilakukan penghentian dan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu unit truk yang mengangkut 98 karung rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Modus yang digunakan pelaku ialah menyamarkan muatan rokok ilegal dengan menumpuknya bersama barang lain seperti kaleng cat, karung sendok plastik, kardus gelas plastik, dan kardus helm.

Adapun rincian rokok ilegal yang diamankan meliputi merek Nexus sebanyak 560.000 batang, New Nexus sebanyak 496.000 batang, Pad Bold sebanyak 96.000 batang, Reno 09 Mangga sebanyak 172.800 batang, serta Reno 09 Anggur sebanyak 76.800 batang. Secara keseluruhan, total barang hasil penindakan mencapai 1.401.600 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp2,08 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
Rekomendasi
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved