Selundupkan 2 Kilogram Sabu di Sepatu, 4 Calon Penumpang Pesawat Diamankan
loading...
A
A
A
DELISERDANG - Petugas Keamanan Penerbangan (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara , menangkap empat orang calon penumpang maskapai penerbangan Citilink, pada Sabtu (6/2/2021).
Informasi yang dihimpun, keempat orang itu adalah MS (22), MI (25) MF (21) dan MUS (25). Semuanya warga Aceh. Keempat orang itu ditangkap karena kedapatan membawa sebanyak 2 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Barang haram itu mereka sembunyikan di dalam sepatu yang mereka pakai. Awalnya petugas menangkap MS saat akan melewati pos pemeriksaan (Security Check Point/SCP) di lantai 2 bandara. MS ditangkap karena dari sepatunya ditemukan empat bungkusan plastik berisi sabu-sabu.
Setelah menangkap MS, petugas kemudian memeriksa kamera pengintai (CCTV) dan menemukan rekan tersangka MS di pintu (gate) 11 terminal keberangkatan Bandara Kualanamu.
Baca juga: Butuh Uang untuk Beli Obat Orang Tuanya, Pemuda Ini Nekat Menjambret
Senior Manager of Operation & Service Bandar Udara International Kualanamu, Agoes Soepriyanto membenarkan adanya penangkapan itu. Agoes mengatakan, dari pengakuan MS, barang haram itu diperoleh dari seseorang di Panton Labu Aceh dan hendak dibawa ke Surabaya.
"Ia benar, mereka akan ke Surabaya setelah transit terlebih dahulu di Jakarta. Tapi upaya mereka berhasil kita gagalkan," sebut Agoes.
Baca juga: Bupati Simalungun JR Saragih Berharap Pelaku Pembuangan Bayi Segera Tertangkap
Agoes mengaku saat ini pihaknya telah menyerahkan barang bukti sabu-sabu berikut keempat orang yang ditangkap ke Kepolisian. "Sudah kita serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut," tukasnya.
Informasi yang dihimpun, keempat orang itu adalah MS (22), MI (25) MF (21) dan MUS (25). Semuanya warga Aceh. Keempat orang itu ditangkap karena kedapatan membawa sebanyak 2 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Barang haram itu mereka sembunyikan di dalam sepatu yang mereka pakai. Awalnya petugas menangkap MS saat akan melewati pos pemeriksaan (Security Check Point/SCP) di lantai 2 bandara. MS ditangkap karena dari sepatunya ditemukan empat bungkusan plastik berisi sabu-sabu.
Setelah menangkap MS, petugas kemudian memeriksa kamera pengintai (CCTV) dan menemukan rekan tersangka MS di pintu (gate) 11 terminal keberangkatan Bandara Kualanamu.
Baca juga: Butuh Uang untuk Beli Obat Orang Tuanya, Pemuda Ini Nekat Menjambret
Senior Manager of Operation & Service Bandar Udara International Kualanamu, Agoes Soepriyanto membenarkan adanya penangkapan itu. Agoes mengatakan, dari pengakuan MS, barang haram itu diperoleh dari seseorang di Panton Labu Aceh dan hendak dibawa ke Surabaya.
"Ia benar, mereka akan ke Surabaya setelah transit terlebih dahulu di Jakarta. Tapi upaya mereka berhasil kita gagalkan," sebut Agoes.
Baca juga: Bupati Simalungun JR Saragih Berharap Pelaku Pembuangan Bayi Segera Tertangkap
Agoes mengaku saat ini pihaknya telah menyerahkan barang bukti sabu-sabu berikut keempat orang yang ditangkap ke Kepolisian. "Sudah kita serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut," tukasnya.
(boy)