Usai Video Perselingkuhannya Viral, JAK dan MEP Tampil Mesra saat Beri Klarifikasi ke BK DPRD Sulut

Rabu, 03 Februari 2021 - 19:19 WIB
loading...
Usai Video Perselingkuhannya...
Michaela Elsiana Paruntu (MEP) didampingi suaminya JAK, akhirnya buka suara kepada wartawan saat akan memasuki lift, Rabu (3/2/2021). Foto: Okezone/Subhan Sabu
A A A
MANADO - Adik Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiani Eugenia Paruntu (CEP), Michaela Elsiana Paruntu (MEP) bergegas menuju ke ruangan suaminya James Arthur Kojongian (JAK) , usai memberikan klarifikasi di Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) sekira 2 Jam 30 Menit.

Dokter cantik itu masih enggan diwawancarai oleh wartawan yang sudah lama menunggunya. Namun, tidak lama kemudian sekira 30 Menit Mikha kemudian keluar didampingi oleh JAK. Keduanya berusaha menghindar dari wartawan, namun akhirnya terhenti sebelum masuk ke dalam lift.

Mikha sapaan akrab Michaela Elsiana Paruntu (MEP) akhirnya buka suara. Kepada wartawan dia mengaku datang ke DPRD Sulut memenuhi undangan dari BK untuk klarifikasi.

“Selanjutnya mari kita serahkan kepada BK untuk mengerjakan apa yang menjadi prosedur yang harus dilaksanakan, apa pun hasil akhirnya kita berdoa saja yang terbaik. Saya pamit ya" kata Mikha, Rabu (3/2/2021).



Ditanya terkait hubungan keduanya, Mikha kemudian menjawab "Ngoni lia ini apa dang (Kalian lihat ini apa)," ucap Mikha dengan gaya bahasa khas Manado.

Sementara JAK juga menjawab bahwa keduanya baik-baik saja. JAK sampai menunjukkan jam tangan yang dipakai ke duanya sama kemudian merangkul Mikha. "Aman," singkat JAK. Sebelum berlalu masuk ke dalam lift, keduanya serentak mengatakan "Aman, oke semuanya ya, nanti mau diundang untuk klarifikasi ya,” tutur keduanya.



Ketua BK DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu mengatakan pemanggilan MEP terkait kejadian yang terjadi beberapa hari yang lalu yang melibatakan anggota DPRD Sulut, James Arthur Kojongian (JAK).

“Semua tahapan-tahapan ini sementara dilakukan oleh Badan Kehormatan. Jadi ini sekali lagi tidak semudah membalikkan telapak tangan karena kita harus memenuhi tahapan-tahapan dan proses sebagaimana diatur dalam tatib DPRD Provinsi Sulut," tutur Sandra.



Menurutnya, ada sekira 25 pertanyaan yang diberikan kepada MEP, namun Sandra enggan menjelaskan isi dari pertanyaan-pertanyaan tersebut. “Persoalan klarifikasi sesuai dengan tatib nomor 2 tahun 2019 DPRD Sulut menjadi konsumsi dari Badan Kehormatan sendiri," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5754 seconds (0.1#10.140)