Buron Curanmor Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi Bersenjata Laras Panjang di Hutan

Selasa, 02 Februari 2021 - 18:27 WIB
loading...
Buron Curanmor Tak Berkutik...
Anggota Satreskrim Polres Musi Banyuasin, menggerebek pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di hutan. Foto/iNews TV/Edi Lestari
A A A
MUSI BANYUASIN - Anggota Satreskrim Polres Musi Banyuasin, dan Polsek Kota Sekayu, berhasil menangkap pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah lama meresahkan warga, dan selama ini berstatus sebagai buron.



Residivis kasus curanmor dan begal yang tak pernah kapok menjalankan aksi kejahatannya ini, tak berkutik saat digerebek polisi bersenjata laras panjang di tempat persembunyiannya yang ada di hutan.



Tanpa banyak perlawanan, akhirnya pelaku berhasil diringkus dan lansung digiring ke Polsek Sekayu, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan polisi, pelaku yang diketahui bernama Hendra mengakui jika benar dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Teladan, pada tahun 2020 lalu, serta melakukan penjambretan di Kota Sekayu pada tahun 2018 yang korbannya seorang wanita.



Kapolsek Kota Sekayu, AKP Adhe Nurdin menyebutkan, tersangka merupakan residivis curanmor yang tak pernah jera melakukan tindak kejahatan. Bahkan tersangka ini pernah di jebloskan ke penjara pada tahun 2017 atas kasus curanmor di Kota Palembang.



"Kami melakukan penyelidikan, dan mengetahui keberadaan tersangka. Lalu dilakukan penangkapan terhadap tersangka di tempat persembunyiannya. Tersangka merupakan target operasi yang diincar petugas dan sangat meresahkan masyarakat," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2485 seconds (0.1#10.140)