Demi Biaya Adik Sekolah, Pemuda di Subang Nekat Curi Motor di 50 Lokasi
loading...
A
A
A
PURWAKARTA - Seorang pemuda di Kabupaten Subang, Jawa Barat, nekat menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) lantaran harus membiayai adik-adiknya sekolah. Pemuda ini memilih menjadi pelaku curanmor karena dinilainya mudah mendatangkan uang.
Namun sepak terjang tersangka harus berakhir ketika anggota Resmob Polres Purwakarta meringkusnya di Kampung Kelapa Kembar RT 010/003 Desa/Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Penangkapan terhadap S ini pun setelah polisi memburunya selama setahun atau usai aksi curanmor tersangka di pelataran salah satu minimarket di Kelurahan Nagri Kaler Purwakarta, pada 19 Februari 2020 lalu.
Saat menjalani pemeriksaan dia mengaku nekat mencuri sepeda motor akibat desakan kebutuhan ekonomi keluarga. Hal itu dilakukannya karena kedua orang tuanya sudah renta dan tidak bisa lagi menghidupi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Dendam, Motif 4 Pria di Bandung Habisi Nyawa Preman Kampung
"Orang tua saya kan sudah tua dan dua adik saya juga butuh biaya sekolah. Makanya saya menjadi tulang punggung mereka pak," kata S kepada beberapa wartawan yang menanyainya, Senin (1/2/2021).
Dia juga mengaku sudah beraksi di 50 lokasi yang meliputi Purwakarta, Subang dan Karawang. Hanya saja curanmor yang dilakukannya secara langsung hanya sebanyak 30 kali. Selebihnya hanya bertugas sebagai penjemput sepeda motor hasil curian saja.
Baca juga: Bupati Majalengka: Tidak Disiplin Isolasi Mandiri, Akan Diangkut ke Tempat Isolasi Pemerintah
"Setiap sepeda motor saya jual Rp1,5 juta dan penjualannya hanya di seputaran Pabuaran, Subang saja," ujar dia.
Sementara itu, polisi masih terus mengembangkan kasus curanmor ini karena kuat dugaan ada beberapa pihak yang terlibat. "Kami masih terus memburu pembeli dari hasil kejahatan ini. informasinya motor dijual ke saudara dan temannya," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah.
Dalam penangkapan S polisi berhasil menganmankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor, 1 lembar STNK, 2 kunci kontak dan 1 kunci astag/T.
Namun sepak terjang tersangka harus berakhir ketika anggota Resmob Polres Purwakarta meringkusnya di Kampung Kelapa Kembar RT 010/003 Desa/Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Penangkapan terhadap S ini pun setelah polisi memburunya selama setahun atau usai aksi curanmor tersangka di pelataran salah satu minimarket di Kelurahan Nagri Kaler Purwakarta, pada 19 Februari 2020 lalu.
Saat menjalani pemeriksaan dia mengaku nekat mencuri sepeda motor akibat desakan kebutuhan ekonomi keluarga. Hal itu dilakukannya karena kedua orang tuanya sudah renta dan tidak bisa lagi menghidupi kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Dendam, Motif 4 Pria di Bandung Habisi Nyawa Preman Kampung
"Orang tua saya kan sudah tua dan dua adik saya juga butuh biaya sekolah. Makanya saya menjadi tulang punggung mereka pak," kata S kepada beberapa wartawan yang menanyainya, Senin (1/2/2021).
Dia juga mengaku sudah beraksi di 50 lokasi yang meliputi Purwakarta, Subang dan Karawang. Hanya saja curanmor yang dilakukannya secara langsung hanya sebanyak 30 kali. Selebihnya hanya bertugas sebagai penjemput sepeda motor hasil curian saja.
Baca juga: Bupati Majalengka: Tidak Disiplin Isolasi Mandiri, Akan Diangkut ke Tempat Isolasi Pemerintah
"Setiap sepeda motor saya jual Rp1,5 juta dan penjualannya hanya di seputaran Pabuaran, Subang saja," ujar dia.
Sementara itu, polisi masih terus mengembangkan kasus curanmor ini karena kuat dugaan ada beberapa pihak yang terlibat. "Kami masih terus memburu pembeli dari hasil kejahatan ini. informasinya motor dijual ke saudara dan temannya," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah.
Dalam penangkapan S polisi berhasil menganmankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor, 1 lembar STNK, 2 kunci kontak dan 1 kunci astag/T.
(msd)