Dendam, Motif 4 Pria di Bandung Habisi Nyawa Preman Kampung

Senin, 01 Februari 2021 - 12:23 WIB
loading...
Dendam, Motif 4 Pria...
Dendam, Motif 4 Pria di Bandung Habisi Nyawa Preman Kampung di Pemancingan. Foto SINDOnews
A A A
BANDUNG - Motif utama keempat pelaku, TH (17), TJ (21), SMR (19), dan AHL (36) menghabisi nyawa Adang Suganda (28), ingin memberikan "pelajaran". Para pelaku kesal dengan perilaku korban Adang yang kerap meresahkan warga.

"Motifnya dendam. Empat pelaku (TH, TJ, SMR, dan AHL) pernah mendapat perlakuan tak baik oleh korban. Ada yang dipukuli, ada yang dimintai uang, dan sebagainya," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Bimantoro di Mapolresta Bandung, Senin (1/2/2021).

Kombes Pol Hendra mengemukakan, semasa hidup, korban Adang Suganda dikenal kerap melakukan tindakan premanisme seperti pemalakan, bullying, dan pemukulan terhadap warga sekitar tempat tinggalnya. "Keempat pelaku akhirnya nekat menganiaya korban. Keempat pelaku memiliki peran masing-masing, ada yang mukul, nusuk, dan melukai," kata Hendra di Mapolresta Bandung, Senin (1/2/2021).

Sementara itu, tersangka AHL mengatakan, kesal dengan korban Adang yang kerap melakukan tindakan premanisme. Korban Adang kerap meminta uang Rp5.000 kepada pengendara motor yang melintas. "Banyak orang kesal dipalak. Kalo gak ngasih motornya ditendang. Dagangan orang diambil semua," kata AHL yang dihadirkan saat ekspos kasus di Mapolresta Bandung.

Sedangkan tersangka SMR merasa sakit hati dengan perkataan korban. "Saya emosi, sakit hati sama omongan korban. Saya pukul pake kayu," ujar SMR. Baca Juga: Polres Bandung Resmi Bertipe Kepolisian Resor Kota

Diberitakan sebelumnya, empat pria di Kabupaten Bandung, berinisial TH (17), TJ (21), SMR (19), dan AHL (36), ditangkap polisi karena menganiaya Adang Suganda (28) hingga tewas. Keempat pria itu terancam hukuman seumur hidup lantaran pembunuhan itu dilakukan secara berencana.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, para pelaku merasa kesal lantaran perilaku korban semasa hidup kerap meresahkan warga. Pelaku TH, TJ, SMR, dan AHL lalu merencanakan sesuatu untuk memberikan pelajaran kepada korban.

Pada 24 Januari 2021 dini hari, kata Kapolresta Bandung, keempat pelaku menunggu korban di salah satu tempat pemancingan di Kampung Babakan Nugraha Desa Cangkuangkulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. "(Pelaku) terlebih dahulu mempersiapkan alat-alat seperti senjata tajam, batu dan kayu," kata Kapolres Bandung didampingi Kasatreskrim AKP Bimantoro di Mapolresta Bandung, Senin (1/2/2021).

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6036 seconds (0.1#10.140)