Bupati Majalengka: Tidak Disiplin Isolasi Mandiri, Akan Diangkut ke Tempat Isolasi Pemerintah
loading...
A
A
A
MAJALENGKA - Bupati Majalengka Karna Sobahi memberi peringatan keras kepada warga terkonfirmasi positif COVID-19 kategori OTG yang tidak disiplin isolasi mandiri. Bagi mereka, Bupati menegaskan akan dibawa paksa untuk diisolasi di tempat yang disediakan pemerintah.
Ancaman tersebut seiring dengan masih banyaknya jumlah kasus terkonfirmasi positif. Di sisi lain, tidak sedikit mereka yang OTG tidak disiplin menjalankan isolasi. "Ada 156 orang OTG. Kita akan cek, ada nggak orangnya. Diam di rumah tidak. Akan dikenakan sanksi (jika tidak ada)," kata Karna saat memberi sambutan launching vaksinasi di Pendopo, Senin (1/2/2021).
Karna menilai, masih tingginya angka terkonfirmasi positif, pemicu utamanya karena OTG yang masih berkeliaran secara bebas. Oleh karena itu, jelas dia, pemerintah akan memberlakukan tindakan tegas.
"Orang yang positif bergerak ke mana-mana, ini biangnya. Jadi menyebar kemana-mana. TNI/Polri melakukan operasi ke desa-desa. Kalau nggak mau isolasi, kita angkut, diisolasi di tempat yang disediakan (SKB). Akan tegas. Telusuri by name by adres. Lemah dan lengah kita di situ," tegas Karna. Baca juga: Waspada Covid Tongue, Gejala Covid-19 yang Menyerupai Sariawan
Lebih jauh Karja menegasakan, bagi mereka yang menjalankan isolasi di rumah, harus dipastikan hak-haknya terpenuhi. Jaminan Rp45 ribu per hari, salah satu hak yang harus dipastikan berjalan.
Ancaman tersebut seiring dengan masih banyaknya jumlah kasus terkonfirmasi positif. Di sisi lain, tidak sedikit mereka yang OTG tidak disiplin menjalankan isolasi. "Ada 156 orang OTG. Kita akan cek, ada nggak orangnya. Diam di rumah tidak. Akan dikenakan sanksi (jika tidak ada)," kata Karna saat memberi sambutan launching vaksinasi di Pendopo, Senin (1/2/2021).
Karna menilai, masih tingginya angka terkonfirmasi positif, pemicu utamanya karena OTG yang masih berkeliaran secara bebas. Oleh karena itu, jelas dia, pemerintah akan memberlakukan tindakan tegas.
"Orang yang positif bergerak ke mana-mana, ini biangnya. Jadi menyebar kemana-mana. TNI/Polri melakukan operasi ke desa-desa. Kalau nggak mau isolasi, kita angkut, diisolasi di tempat yang disediakan (SKB). Akan tegas. Telusuri by name by adres. Lemah dan lengah kita di situ," tegas Karna. Baca juga: Waspada Covid Tongue, Gejala Covid-19 yang Menyerupai Sariawan
Lebih jauh Karja menegasakan, bagi mereka yang menjalankan isolasi di rumah, harus dipastikan hak-haknya terpenuhi. Jaminan Rp45 ribu per hari, salah satu hak yang harus dipastikan berjalan.
(don)