Kasus Kematian Akibat COVID-19 di Jawa Timur Tembus 7.691 Orang

Sabtu, 30 Januari 2021 - 06:45 WIB
loading...
Kasus Kematian Akibat COVID-19 di Jawa Timur Tembus 7.691 Orang
Kasus kematian akibat COVID-19 di Jawa Timur tembus angka 7.691 orang.Foto/ilustrasi
A A A
SURABAYA - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Jawa Timur (Jatim) yang sudah berlangsung dua pekan lebih rupanya belum berdampak signifikan terhadap penurunan kasus COVID-19. Dalam tiga hari terakhir ini, angka kasus baru bahkan rata-rata di atas 1.000 kasus.

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Jumat (29/1/2021), kasus baru positif COVID-19 bertambah 1.006 kasus. Sehingga, jumlah total kasus virus corona di provinsi ini sebanyak 111.109 kasus. Sedangkan jumlah yang sembuh bertambah 1.013 orang. Sehingga, jumlah yang sembuh totalnya sebanyak 9.5410 orang.

Baca juga: Sudah 24 Ribu Tenaga Kesehatan Surabaya Divaksinasi, KIPI Hanya 0,1 Persen

Sedangkan untuk pasien COVID-19 yang meninggal dunia, di Jatim bertambah 52 orang. Penambahan pasien meninggal secara harian tersebut tertinggi nasional. Disusul DKI Jakarta 44 kasus dan Jawa Tengah (Jateng) 23 kasus. Secara total, kasus kematian di Jatim tetap yang tertinggi, yakni sebanyak 7.691 kasus. Disusul Jateng 5.342 kasus dan DKI Jakarta 4.195 kasus.

Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat untuk melakukan donor plasma konvalesen untuk menyelamatkan nyawa pasien yang berjuang melawan COVID-19. "Saat ini kita butuh pendonor plasma konvalesen setidaknya lima kali lipat dari yang sudah berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sehingga dapat mengurangi resiko kematian di Jawa Timur dan Indonesia," kata Khofifah.

Di sisi lain, guna menekan angka kasus COVID-19, Pemprov Jatim memperpanjang PPKM. PPKM tahap dua ini akan diterapkan di 17 kabupaten atau kota. Pelaksanaannya berlangsung mulai hari ini, Selasa (26/1/2021) hingga Senin (8/2/2021).

Baca juga: Suyani Gantung Diri Diduga Usai Habisi 2 Anaknya, Ini Pemicunya

Daerah yang melaksanakan PPKM tahap kedua diantaranya Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kediri, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Pamekasan dan Tuban.

Jumlah daerah pelaksana PPKM tersebut bertambah dari PPKM tahap pertama yang hanya 15 daerah yakni Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Kediri.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1711 seconds (0.1#10.140)