Selama Pandemi COVID-19, BPJamsostek Surabaya Darmo Bayarkan Klaim JKK Rp233 M
Sabtu, 30 Januari 2021 - 03:36 WIB
loading...
Klaim JHT mendominasi pada masa pandemi COVID-19. Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A
A
A
SURABAYA - Selama pandemi COVID-19, BPJamsoatek Cabang Surabaya Darmo tetap memaksimalkan pelayanan demi perlindungan tenaga kerja di seluruh Indonesia. Kepala BPJamsoatek Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko menyampaikan, selama 2020 BPJamsoatek Surabaya Darmo, telah membayarkan total klaim sebanyak 20.350 kasus yang nilainya Rp258.304.817.205.
Baca juga: Pemuda Asal Aceh Gegerkan Media Sosial, Wajahnya Disebut Mirip Shah Rukh Khan
Dari angka itu, selama pandemi COVID-19 klaim yang dibayarkan BPJamsoatek didominasi oleh Jaminan Hari Tua (JHT) yakni sebanyak 15.731 kasus dengan nominal Rp233.821.983.358. Disusul klaim JKK sebanyak 2.130 kasus senilai Rp14.769.739.834, klaim JKM 175 kasus sejumlah Rp6.522.000.000, dan 2.130 JP sebesar Rp3.191.093.914.
"Banyaknya klaim JHT tersebut berlangsung Maret-Desember 2020, dan kemungkinan masih berlanjut hingga tahun ini," ujar Guguk dengan didampingi Kepala Bidang Pelayanan BPJamsoatek Cabang Surabaya Darmo, Faridah Hanum di Surabaya.
Baca juga: Pemuda Asal Aceh Gegerkan Media Sosial, Wajahnya Disebut Mirip Shah Rukh Khan
Dari angka itu, selama pandemi COVID-19 klaim yang dibayarkan BPJamsoatek didominasi oleh Jaminan Hari Tua (JHT) yakni sebanyak 15.731 kasus dengan nominal Rp233.821.983.358. Disusul klaim JKK sebanyak 2.130 kasus senilai Rp14.769.739.834, klaim JKM 175 kasus sejumlah Rp6.522.000.000, dan 2.130 JP sebesar Rp3.191.093.914.
"Banyaknya klaim JHT tersebut berlangsung Maret-Desember 2020, dan kemungkinan masih berlanjut hingga tahun ini," ujar Guguk dengan didampingi Kepala Bidang Pelayanan BPJamsoatek Cabang Surabaya Darmo, Faridah Hanum di Surabaya.
Lihat Juga :