Selama Pandemi COVID-19, BPJamsostek Surabaya Darmo Bayarkan Klaim JKK Rp233 M
loading...
A
A
A
SURABAYA - Selama pandemi COVID-19, BPJamsoatek Cabang Surabaya Darmo tetap memaksimalkan pelayanan demi perlindungan tenaga kerja di seluruh Indonesia. Kepala BPJamsoatek Surabaya Darmo, Guguk Heru Triyoko menyampaikan, selama 2020 BPJamsoatek Surabaya Darmo, telah membayarkan total klaim sebanyak 20.350 kasus yang nilainya Rp258.304.817.205.
Dari angka itu, selama pandemi COVID-19 klaim yang dibayarkan BPJamsoatek didominasi oleh Jaminan Hari Tua (JHT) yakni sebanyak 15.731 kasus dengan nominal Rp233.821.983.358. Disusul klaim JKK sebanyak 2.130 kasus senilai Rp14.769.739.834, klaim JKM 175 kasus sejumlah Rp6.522.000.000, dan 2.130 JP sebesar Rp3.191.093.914.
"Banyaknya klaim JHT tersebut berlangsung Maret-Desember 2020, dan kemungkinan masih berlanjut hingga tahun ini," ujar Guguk dengan didampingi Kepala Bidang Pelayanan BPJamsoatek Cabang Surabaya Darmo, Faridah Hanum di Surabaya.
Namun demikian, lanjut Guguk, BPJamsoatek Surabaya Darmo berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik bagi peserta atau ahli waris peserta yang ingin mengajukan klaim. Dikatakan, untuk pelayanan di masa pandemi COVID-19 ini pihaknya memberikan pelayanan melalui aplikasi Lapak Asik online, onsite dan kolektif perusahaan.
Menurutnya, protokol Lapak Asik ini merupakan alternatif terbaik di masa pandemi COVID-19, yang tujuannya mengurangi kontak fisik, di samping lebih memudahkan peserta BPJamsostek. Layanan ini juga telah diterapkan oleh seluruh Kantor Cabang BPJamsoatek .
Dia memastikan Protokol Lapak Asik tidak menghalangi kenyamanan pemberian layanan kepada peserta. "Untuk itu, terkait pelayanan BPJamsoatek atau Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan www.bpjsketenagakerjaan.go.id akun resmi BPJamsoatek di Facebook atau Twitter @bpjstkinfo serta akun Youtube BPJamsostek," tandasnya.
Lihat Juga: Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
Dari angka itu, selama pandemi COVID-19 klaim yang dibayarkan BPJamsoatek didominasi oleh Jaminan Hari Tua (JHT) yakni sebanyak 15.731 kasus dengan nominal Rp233.821.983.358. Disusul klaim JKK sebanyak 2.130 kasus senilai Rp14.769.739.834, klaim JKM 175 kasus sejumlah Rp6.522.000.000, dan 2.130 JP sebesar Rp3.191.093.914.
"Banyaknya klaim JHT tersebut berlangsung Maret-Desember 2020, dan kemungkinan masih berlanjut hingga tahun ini," ujar Guguk dengan didampingi Kepala Bidang Pelayanan BPJamsoatek Cabang Surabaya Darmo, Faridah Hanum di Surabaya.
Namun demikian, lanjut Guguk, BPJamsoatek Surabaya Darmo berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik bagi peserta atau ahli waris peserta yang ingin mengajukan klaim. Dikatakan, untuk pelayanan di masa pandemi COVID-19 ini pihaknya memberikan pelayanan melalui aplikasi Lapak Asik online, onsite dan kolektif perusahaan.
Menurutnya, protokol Lapak Asik ini merupakan alternatif terbaik di masa pandemi COVID-19, yang tujuannya mengurangi kontak fisik, di samping lebih memudahkan peserta BPJamsostek. Layanan ini juga telah diterapkan oleh seluruh Kantor Cabang BPJamsoatek .
Dia memastikan Protokol Lapak Asik tidak menghalangi kenyamanan pemberian layanan kepada peserta. "Untuk itu, terkait pelayanan BPJamsoatek atau Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan www.bpjsketenagakerjaan.go.id akun resmi BPJamsoatek di Facebook atau Twitter @bpjstkinfo serta akun Youtube BPJamsostek," tandasnya.
Lihat Juga: Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
(eyt)