Salip Jatim dan Jakarta, Jabar Raih Poin Tertinggi Anugerah Meritokrasi

Kamis, 28 Januari 2021 - 21:03 WIB
loading...
A A A
"Tugas kami adalah membina sehingga tidak hanya Provinsi Jabar yang terbaik, tapi juga 27 kota/kabupaten. Jangan ada lagi proses rotasi, mutasi, rekrutmen yang menggunakan sistem yang medioker atau sistem yang sifatnya KKN tadi," terang Emil.

Sementara itu, Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Ma'ruf Amin yang hadir via konferensi video berharap, penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus terus ditingkatkan.

"Perlu peningkatan kolaborasi dalam pelaksanaan pembinaan, penilaian, dan pengawasan terhadap penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah," katanya.

Ma'ruf pun meminta seluruh instansi pemerintah menerapkan Sistem Merit yang lebih adaptif, inovatif, dan memanfaatkan perkembangkan teknologi.

"Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi diharapkan mampu merespons berbagai situasi yang berkembang secara dinamis di tingkat nasional maupun global," katanya.

"Saya sampaikan apresiasi terhadap 81 instansi pemerintah yang mendapatkan penghargaan, yakni 24 di antaranya meraih kategori Sangat Baik dan 57 lainnya mendapat kategori Baik," tandas Ma'ruf.

Baca juga: 8 BPR Kena Likuidasi Sepanjang 2020, Terbanyak Wilayah Kang Emil

Ketua KASN, Agus Pramusinto menjelaskan, penghargaan diberikan berdasarkan atas penilaian delapan aspek. KASN sudah melakukan penilaian terhadap 184 instansi pemerintah, 57 instansi dianggap kategori baik, dan 24 mendapatkan kategori sangat.

"Delapan aspek penilaian, yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi," papar Agus.

Agus pun mengapresiasi semua instansi pemerintah yang telah mengimplementasikan Sistem Merit dengan sebaik-baiknya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4151 seconds (0.1#10.140)