Pemprov Jabar Terapkan WFH, Gedung Sate Sepi Pascalibur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 - 10:27 WIB
loading...
Gedung Sate tampak sepi di tengah pemberlakuan WFH bagi ASN pascalibur Lebaran 2024. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menerapkan kebijakan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada hari ini, Selasa (16/4/2024).
Berdasarkan pantauan sekitar pukul 08.30 WIB, suasana di area Gedung Sate tampak sepi dari aktivitas ASN Pemprov Jabar di hari pertama penerapan WHF ini. Sejumlah ruangan tampak kosong dari hari biasanya.
Sementara di sisi lain, ada sejumlah pegawai yang tetap bertugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO). Tampak pula, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman beserta jajaran yang berada di dalam area Pusat Pemerintahan Provinsi Jabar itu.
Baca Juga: ASN Boleh WFH 16-17 April 2024, Menhub: Silakan Menunda Balik
Sementara di ruangan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin terpantau hanya ada beberapa karyawan yang hadir.
Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengeluarkan ketentuan mengenai pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO).
Bahkan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16-17 April 2024.
Berdasarkan pantauan sekitar pukul 08.30 WIB, suasana di area Gedung Sate tampak sepi dari aktivitas ASN Pemprov Jabar di hari pertama penerapan WHF ini. Sejumlah ruangan tampak kosong dari hari biasanya.
Sementara di sisi lain, ada sejumlah pegawai yang tetap bertugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO). Tampak pula, Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman beserta jajaran yang berada di dalam area Pusat Pemerintahan Provinsi Jabar itu.
Baca Juga: ASN Boleh WFH 16-17 April 2024, Menhub: Silakan Menunda Balik
Sementara di ruangan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin terpantau hanya ada beberapa karyawan yang hadir.
Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengeluarkan ketentuan mengenai pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO).
Bahkan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16-17 April 2024.
Lihat Juga :