ASN Pemkab Lebak Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:09 WIB
loading...
ASN Pemkab Lebak Dilarang...
Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan. Foto/Pemkab Lebak
A A A
LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak melarang tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Multatuli mudik menggunakan kendaraan dinas pada Hari Raya Idulfitri 1445 H.

”Masih menunggu arahan nasional, sementara ini saya sarankan Pemkab Lebak melarang menggunakan mobil dinas untuk mudik,” kata Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, Kamis, (28/3/2024).

Untuk keberadaan mobil dinas, setiap unit tetap berada di masing-masing pengguna. Hanya saja tidak diperkenankan untuk mudik. ”Kalau ditarik tidak, tetapi tetap larangan kita tidak diperbolehkan, kalo untuk tangung jawab, tetap diberikan kepada masing-masing,” tuturnya.

Baca Juga: KPK Melarang Pejabat Mudik Pakai Mobil Dinas

”Biarkan pengguna berdasarakan surat pemanfaatanya, yang menjaga dan bertanggung jawab, secara masing-masing gitu,”tambahnya.

Terkait dengan sanksi, pihaknya akan memberikan informasi terlebih dahulu kepada semua ASN agar tidak melanggar hal tersebut.

Dengan adanya informasi tersebut sehingga para ASN tidak melanggar ketentuan yang berlaku, bahwa mobil dinas tidak perkenankan untuk digunakan mudik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Viral Mobil Dinas Bertanda...
Viral Mobil Dinas Bertanda Bintang 2 Diduga Lawan Arah, Ini Penjelasan TNI AD
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Layanan Publik di Aceh...
Layanan Publik di Aceh Pulih Pascabencana, Safrizal Sebut Kolaborasi Jadi Kunci
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Rekomendasi
Serangan Ekstremis Yahudi...
Serangan Ekstremis Yahudi Meningkat di Tepi Barat, Fatah Salahkan Pemerintah Israel
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved