ASN Pemkab Lebak Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:09 WIB
loading...
ASN Pemkab Lebak Dilarang...
Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan. Foto/Pemkab Lebak
A A A
LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak melarang tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Multatuli mudik menggunakan kendaraan dinas pada Hari Raya Idulfitri 1445 H.

”Masih menunggu arahan nasional, sementara ini saya sarankan Pemkab Lebak melarang menggunakan mobil dinas untuk mudik,” kata Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, Kamis, (28/3/2024).

Untuk keberadaan mobil dinas, setiap unit tetap berada di masing-masing pengguna. Hanya saja tidak diperkenankan untuk mudik. ”Kalau ditarik tidak, tetapi tetap larangan kita tidak diperbolehkan, kalo untuk tangung jawab, tetap diberikan kepada masing-masing,” tuturnya.

Baca Juga: KPK Melarang Pejabat Mudik Pakai Mobil Dinas

”Biarkan pengguna berdasarakan surat pemanfaatanya, yang menjaga dan bertanggung jawab, secara masing-masing gitu,”tambahnya.

Terkait dengan sanksi, pihaknya akan memberikan informasi terlebih dahulu kepada semua ASN agar tidak melanggar hal tersebut.

Dengan adanya informasi tersebut sehingga para ASN tidak melanggar ketentuan yang berlaku, bahwa mobil dinas tidak perkenankan untuk digunakan mudik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Mobil Dinas Bertanda...
Viral Mobil Dinas Bertanda Bintang 2 Diduga Lawan Arah, Ini Penjelasan TNI AD
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Layanan Publik di Aceh...
Layanan Publik di Aceh Pulih Pascabencana, Safrizal Sebut Kolaborasi Jadi Kunci
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
WFH ASN Hari Pertama,...
WFH ASN Hari Pertama, Polda Metro Jaya Klaim Jalan di Jakarta Lengang
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Rekomendasi
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved