Sering Terjadi Mutasi Jabatan ASN, DPRD Seruyan Soroti Kinerja Ekskutif
loading...

Mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Seruyan, mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Seruyan. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A
A
A
KUALA PEMBUANG - DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan tengah, menyoroti kinerja Pemkab Seruyan . Hal ini terkait dengan seringnya terjadi mutasi pejabat di jajarasn Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Seruyan .
Anggota legislatif merasa khawatir terhadap pelaksanaan roda pemerintahan, dan pelayanan masyarakat, yang diselenggarakan Pemkab Seruyan. "Ini berkaitan dengan masalah pelantikan atau pengangkatan jabatan A paratur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Seruyan , yang terlalu sering," kata Anggota DPRD Seruyan, Bejo Riyanto, Kamis (28/1/2021).
Ia mengungkapkan, secara aturan mutasi pejabat OPD tersebut sejatinya memang merupakan hak prerogatif kepala daerah, akan tetapi alangkah baiknya kalau hal tersebut bisa dilakukan secara berkala.
Menurutnya, Pemkab Seruyan terkenal dengan seringnya digelar mutasi pejabat. "Alangkah baiknya kalau sistemnya itu diatur, jangan sampai setiap minggu ada mutasi pejabat. Hendaknya fungsi serta peran dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) ASN itu dijalankan," ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, yang dikhawatirkan akan menjadi persoalan nantinya, yakni berkenaan dengan sistem kerja disetiap instansi masing-masing jika terlalu sering mengalami mutasi .
Pejabat di lingkungan Pemkab Seruyan , menurutnya tentu saja akan kerepotan melaksanakan program kerja, karena proses mutasinya berjalan sangat cepat. Kondisi ini akan memperburuk kinerja OPD di lingkungan Pemkab Seruyan.
"Bagaimana kalau itu nantinya harus diatur setiap minggu, misalnya baru ditempatkan minggu ini tapi minggu depannya sudah pindah. Yang tentunya kita khawatir sistem pemerintahan ini tidak bisa berjalan dengan baik. Tapi kalau menurut kajian dari kepala daerah, hal itu bisa berjalan sebagaimana mestinya, ya silahkan saja," pungkasnya.
Anggota legislatif merasa khawatir terhadap pelaksanaan roda pemerintahan, dan pelayanan masyarakat, yang diselenggarakan Pemkab Seruyan. "Ini berkaitan dengan masalah pelantikan atau pengangkatan jabatan A paratur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Seruyan , yang terlalu sering," kata Anggota DPRD Seruyan, Bejo Riyanto, Kamis (28/1/2021).
Ia mengungkapkan, secara aturan mutasi pejabat OPD tersebut sejatinya memang merupakan hak prerogatif kepala daerah, akan tetapi alangkah baiknya kalau hal tersebut bisa dilakukan secara berkala.
Menurutnya, Pemkab Seruyan terkenal dengan seringnya digelar mutasi pejabat. "Alangkah baiknya kalau sistemnya itu diatur, jangan sampai setiap minggu ada mutasi pejabat. Hendaknya fungsi serta peran dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) ASN itu dijalankan," ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, yang dikhawatirkan akan menjadi persoalan nantinya, yakni berkenaan dengan sistem kerja disetiap instansi masing-masing jika terlalu sering mengalami mutasi .
Pejabat di lingkungan Pemkab Seruyan , menurutnya tentu saja akan kerepotan melaksanakan program kerja, karena proses mutasinya berjalan sangat cepat. Kondisi ini akan memperburuk kinerja OPD di lingkungan Pemkab Seruyan.
"Bagaimana kalau itu nantinya harus diatur setiap minggu, misalnya baru ditempatkan minggu ini tapi minggu depannya sudah pindah. Yang tentunya kita khawatir sistem pemerintahan ini tidak bisa berjalan dengan baik. Tapi kalau menurut kajian dari kepala daerah, hal itu bisa berjalan sebagaimana mestinya, ya silahkan saja," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :