Asyik di Lokalisasi, Dua Pembobol Rumah Dibekuk Polisi

Selasa, 26 Januari 2021 - 13:13 WIB
loading...
Asyik di Lokalisasi,...
Dua pria yang tengah asyik di lokalisasi Nglebok Kecamatan Cepu, Blora Jawa Tengah, mendadak didatangi polisi. Mereka diduga sebagai pelaku pembobolan rumah warga Cepu. iNews TV/Taufik
A A A
BLORA - Dua pria yang tengah asyik di lokalisasi Nglebok, Kecamatan Cepu, Blora Jawa Tengah, mendadak didatangi polisi. Mereka diduga sebagai pelaku pembobolan rumah warga Cepu dan menggasak sejumlah barang berharga.

Keduanya berasal dari Jawa Timur yakni W (38) warga Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, serta P (38) warga Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro. Dalam penangkapan keduanya, juga diamankan dua unit sepeda motor, linggis, serta obeng yang diduga untuk melakukan aksinya.

Penangkapan tersangka bermula dari laporan korban bernama Haryanto (47) warga Desa Nglanjuk RT 3/2 Kecamatan Cepu Kabupaten Blora. Pencurian terjadi pada Jumat 4 Desember 2020, ketika korban pulang takziyah dari rumah tetangga pada tengah malam.

Korban masuk rumah dan mengunci pintu selanjutnya istirahat. Namun, keesokan harinya sekira pukul 04.15 WIB, korban terbangun dan melihat jendela di ruang tengah sudah dalam keadaan terbuka. Kemudian korban bergegas memeriksa ruangan dan setelah dicek, tas warna hitam berisi sejumlah barang berharga di atas meja sudah raib.

Menyadari bahwa rumahnya disatroni oleh pencuri, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepu. Setelah melakukan olah TKP dan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Cepu berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga melakukan pembobolan rumah. Baca: Parpol Berebut Pengaruh di Pilkades Serentak Purwakarta.

"Setelah kita lakukan olah TKP dan penyelidikan, akhirnya dua terduga pelaku berhasil kita amankan. Berikut dengan barang bukti berupa 1 buah HP Merek Redmi 7 beserta Doosbook, 1 buah tas punggung warna hitam, uang tunai Rp500 ribu, 1 buah HP OPPO A3S, 1 buah HP OPPO A33W," urai Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana, Selasa (26/1/2021). Baca: Terlilit Utang, Suami Istri di Mojokerto Nekat Edarkan Sabu.

Dalam proses penyidikan, diketahui ternyata kedua pelaku bukan hanya sekali melakukan tindak pidana pencurian. Bahkan, keduanya adalah residivis pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
PDIP Balas PSI yang...
PDIP Balas PSI yang Ingin Jadikan Jateng 'Kandang Gajah': Jangan Terlalu Sombong!
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Rekomendasi
Penyebaran Budaya LGBT...
Penyebaran Budaya LGBT Ancaman Negara Nonmiliter, Ada di Perpres yang Diteken Prabowo
Hadiri Pemakaman Khamenei,...
Hadiri Pemakaman Khamenei, Medvedev: Iran Atasi Cobaan dengan Bermartabat
Transformasi Strategis...
Transformasi Strategis Memasuki Era Quantum Globalisasi 2.0
Berita Terkini
KM Makmur Jaya Mati...
KM Makmur Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, 150 Penumpang Dievakuasi
232 Warga Mengungsi...
232 Warga Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
Wilayah dan Cabang Desak...
Wilayah dan Cabang Desak Perubahan Total PBNU, Minta Muktamar ke-35 NU Digelar di Jakarta
Pilot Amerika Serikat...
Pilot Amerika Serikat Korban Serangan KKB di Yahukimo Diduga Tewas Ditembak Jarak Dekat
Ngaku Tentara saat Ditegur...
Ngaku Tentara saat Ditegur di Trotoar Depok, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf
Pesawat PT AMA Diduga...
Pesawat PT AMA Diduga Ditembaki hingga Dibakar KKB Baru Pimpinan M Mbalingga
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved