Terlilit Utang, Suami Istri di Mojokerto Nekat Edarkan Sabu

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:06 WIB
loading...
Terlilit Utang, Suami...
Slamet, 42,(tengah) pengedar narkoba asal Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto saat diinterogasi Kapolresta Mojokerto AKBP Dedy Supriadi.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, diciduk polisi. Lantaran keduanya nekat mengedarkan narkoba jenis sabu.

Adalah Slamet (42), dan istrinya berisinial NS, wanita berusia 40 tahun. Selain meringkus keduanya, petugas juga mengamankan sabu seberat 28,08 gram dalam 12 plastik yang siap diedarkan.

Selain itu barang bukti lain berupa uang sebesar Rp650 ribu, sebuah timbangan digital, dua alat hisab sabu juga disita petugas kepolisian. Termasuk dua kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang digunakan transaksi jual beli sabu tak luput diamankan polisi.

Kepada polisi, Slamet mengaku terpaksa menjadi pengedar narkoba lantaran terbelit utang. Pengahsilannya sebagai sopir tak mampu membayar utang serta mencukupi kebutuhan keluarga. "Saya kepepet buat bayar utang. Utang saya Rp7 juta. Penghasilan saya dari nyopir tidak cukup," aku bapak tiga anak ini saat diinterogasi Kapolres Kota (Kapolresta) Mojokerto, AKBP Dedy Supriadi. Baca: Proyek Ditolak, Penyanyi Ini Tega Habisi Nyawa Temannya di Deliserdang.

Penangkapan pasutri pengedar narkoba ini berawal dari hasil pengembangan. Sebelumnya, petugas Satreskoba Polresta Mojokerto menangkap seorang pria yang sering disebut Unyil. Dari keterangan Unyil didapati jika sabu yang digunakannya berasal dari Slamet.

Dalam menjalankan bisnis terlarang tersebut, Slamet dan NS memiliki peran masing-masing. Slamet bertugas mencari pembeli dan mengantar sabu . Sementara, istrinya NS selain melayani pembeli, ia juga memegang semua transaksi keuangan hasil penjualan sabu. "Si istri ini tahu kalau suaminya selain bekerja sebagai sopir, nyambi juga jual sabu. Untuk ATM yang pegang NS. Bahkan keduanya sepekan sebelum ditangkap bersama-sama menggunakan sabu," jelasnya.

Berdasarkan pengakuan Slamet, narkoba jenis sabu itu ia dapatkan dari seorang bandar di Kota Surabaya. Sabu itu kemudian ia edarkan kembali kepada para rekan sesama sopir. "Ngakunya baru empat bulan diedarkan di Kota Mojokerto ke teman-teman sopirnya. Namun masih akan kita lakukan pendalaman. Untuk istrinya kita tahan terpisah, di Polsek Prajuritkulon," terang Kapolresta. Baca Juga: Jadi Pengedar Sabu Jaringan Lapas, Residivis Ini Diringkus Polisi. .

Akibat perbuatannya, Slamet dan NS bakal mendekam lama di dalam sel tahanan. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tentang Narkotika subsider Pasal 112, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Cek Jadwal dan Kuota...
Cek Jadwal dan Kuota Jalur Prestasi SPMB Jatim 2026, Ada Golden Ticket
Rekomendasi
Cari Tontonan Plot Twist?...
Cari Tontonan Plot Twist? Ini 5 Microdrama V+Short yang Wajib Masuk Watchlist
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Imigran Sudan Tikam...
Imigran Sudan Tikam Warga Lokal, Kerusuhan Pecah di Irlandia Utara
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved