PPKM Telah Digelar Sepekan, di Sleman Belum Kasus COVID-19 Masih Tinggi
loading...
A
A
A
SLEMAN - Pelaksaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama sepekan di Sleman, belum berdampak signifikan terhadap pengendalian COVID-19 . Indikasinya, kasus terkonfirmasi COVID-19 belum melandai.
Meski selama tiga hari ada penurunan kasus COVID-19 , namun jumlahnya masih tinggi. Bahkan bertambah 300 kasus lebih. Data Penanggganan COVID-19 DIY, kasus COVID-19 di Sleman, Senin (18/1/2021) bertambah 137 kasus, Selasa (19/1/2021) 103 kasus, dan Rabu (20/1/2021) 90 kasus.
Sedangkan untuk pasien COVID-19 yang berhasil sembuh, jumlahnya hanya 90 orang. Senin (18/1/2021) sebanyak 86 kasus, serta Selasa, dan Rabu (19-20/1/20210) masing-masing hanya dua kasus.
Secara akumulatif Rabu (20/1/2021) hingga pukul 18.00 WIB, terkonfirmasi COVID-19 di Sleman, ada 7.015 kasus. Dengan rincian, dirawat 1.519 orang, sembuh 5.361 orang, meninggal 135 orang. Dari jumlah ini, bergejala 1.988, tidak bergejala 6.027 orang. Penambahan kasus COVID-19 tersebut kebanyakan dari kontak erat pasien COVID-19 dan periksa mandiri.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Joko Hastaryo mengatakan, selama sepekan penerpan PPKM di Sleman , perkembagannya belum berdampak signifikan. Bahkan selama dua hari Senin dan Selasa (18 dan 19/1/2021) naik terus, dan Rabu (20/1/2021) sudah ada penurunan, namun masih tinggi.
" Sepekan PPKM belum signifikan dampaknya. Hanya saja secara epidemologi, berdampak signifikan atau belum, baru bisa dianalisis minimal setelah 14 hari pelaksaaan PPKM ," kata Joko, Rabu (20/1/2021).
Sleman sendiri siap melaksanakan jika pemerintah memperpanjang PPKM lagi selama dua minggu, setelah pelaksaaan PPKM selama dua minggu 11-25 Januari 2021 selesai. Perpanjangan ini karena pelaksaan PPKM selama sepekan dinilai belum menunjukkan angka penurunan COVID-19 . Penetapan PPKM sendiri untuk menekan laju penularan COVID-19.
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan, apapun yang telah diputuskan pemerintah pusat, Sleman siap mengikuti dan melaksanakannya. Sebab kebijakan itu untuk kebaikan bersama, dan tentunya juga telah melalui berbagai pertimbangan dan kajian yang mendalam. "Sleman secara prinsip mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat," kata bupati dua periode tersebut, Rabu (20/1/2021).
Hal yang sama diungkapkan Sekda Sleman, Harda Kiswaya. Menurutnya Pemkab Sleman akan melaksanakan keputusan pusat. Termasuk untuk perpanjangan PPKM . "Sleman akan Tut Wuri Handayani," ungkapnya.
Baca Juga
Meski selama tiga hari ada penurunan kasus COVID-19 , namun jumlahnya masih tinggi. Bahkan bertambah 300 kasus lebih. Data Penanggganan COVID-19 DIY, kasus COVID-19 di Sleman, Senin (18/1/2021) bertambah 137 kasus, Selasa (19/1/2021) 103 kasus, dan Rabu (20/1/2021) 90 kasus.
Sedangkan untuk pasien COVID-19 yang berhasil sembuh, jumlahnya hanya 90 orang. Senin (18/1/2021) sebanyak 86 kasus, serta Selasa, dan Rabu (19-20/1/20210) masing-masing hanya dua kasus.
Secara akumulatif Rabu (20/1/2021) hingga pukul 18.00 WIB, terkonfirmasi COVID-19 di Sleman, ada 7.015 kasus. Dengan rincian, dirawat 1.519 orang, sembuh 5.361 orang, meninggal 135 orang. Dari jumlah ini, bergejala 1.988, tidak bergejala 6.027 orang. Penambahan kasus COVID-19 tersebut kebanyakan dari kontak erat pasien COVID-19 dan periksa mandiri.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Joko Hastaryo mengatakan, selama sepekan penerpan PPKM di Sleman , perkembagannya belum berdampak signifikan. Bahkan selama dua hari Senin dan Selasa (18 dan 19/1/2021) naik terus, dan Rabu (20/1/2021) sudah ada penurunan, namun masih tinggi.
" Sepekan PPKM belum signifikan dampaknya. Hanya saja secara epidemologi, berdampak signifikan atau belum, baru bisa dianalisis minimal setelah 14 hari pelaksaaan PPKM ," kata Joko, Rabu (20/1/2021).
Sleman sendiri siap melaksanakan jika pemerintah memperpanjang PPKM lagi selama dua minggu, setelah pelaksaaan PPKM selama dua minggu 11-25 Januari 2021 selesai. Perpanjangan ini karena pelaksaan PPKM selama sepekan dinilai belum menunjukkan angka penurunan COVID-19 . Penetapan PPKM sendiri untuk menekan laju penularan COVID-19.
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan, apapun yang telah diputuskan pemerintah pusat, Sleman siap mengikuti dan melaksanakannya. Sebab kebijakan itu untuk kebaikan bersama, dan tentunya juga telah melalui berbagai pertimbangan dan kajian yang mendalam. "Sleman secara prinsip mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat," kata bupati dua periode tersebut, Rabu (20/1/2021).
Hal yang sama diungkapkan Sekda Sleman, Harda Kiswaya. Menurutnya Pemkab Sleman akan melaksanakan keputusan pusat. Termasuk untuk perpanjangan PPKM . "Sleman akan Tut Wuri Handayani," ungkapnya.
(eyt)