Tekan Laju Penularan COVID-19, Bupati Blitar Siap Ikuti Perpanjangan PPKM

Rabu, 20 Januari 2021 - 22:34 WIB
loading...
Tekan Laju Penularan...
Pemkab Blitar akan mengikuti keputusan pemerintah pusat yang akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Pemkab Blitar akan mengikuti keputusan pemerintah pusat yang akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) . "Kita mengikuti pemerintah yang lebih atas," ujar Bupati Blitar Rijanto kepada wartawan, Rabu (20/1/2021) malam.



Kabupaten Blitar, merupakan salah satu dari daerah di Provinsi Jawa Timur, yang memberlakukan PPKM . Namun kasus positif COVID-19 hingga kini terus bertambah. Bahkan sejak berlaku PPKM pada 11 Januari 2021, kasus positif COVID-19 terus melonjak.

Karena menilai kasus masih tinggi, Kemendagri memutuskan akan memperpanjang PPKM selama dua minggu lagi di wilayah Jawa, dan Bali. "Kita akan menyesuaikan (perpanjangan)," kata Rijanto. Selama PPKM berlangsung, Pemkab Blitar memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Operasi yustisi juga terus digelar.



Untuk mencegah terjadinya kerumunan, petugas, kata Rijanto juga melakukan penutupan sejumlah ruas jalan. "Misalnya di wilayah Kanigoro, dan Wlingi. Kalau malam ada ruas jalan yang ditutup," terang Rijanto. Hingga saat ini kasus COVID-19 di Kabupaten Blitar relatif masih tinggi.

Kabupaten Blitar masih berstatus zona merah. Menurut Rijanto, evaluasi pelaksanaan PPKM dilakukan rutin setiap minggu sekali. Rijanto juga meminta masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan.



Termasuk warga yang masih bandel menggelar hajatan, ia meminta untuk ditertibkan. "Kalau ijab boleh. Kalau pestanya, kerumunan, janganlah," kata Rijanto. Ke depan Rijanto berharap kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar bisa ditekan. Harapannya bisa membuat laporan ke pusat untuk dipertimbangkan tidak ikut PPKM.

Namun jika memang angka kasus positif tidak bisa ditekan, Rijanto menegaskan Kabupaten Blitar siap memberlakukan PPKM sesuai arahan pemerintah provinsi dan pusat. Ia juga berharap warga masyarakat Kabupaten Blitar senantiasa memiliki kesadaran mematuhi protokol kesehatan.



"Dan selain satgas (operasi yustisi), juga kesadaran masyarakat (mematuhi protokol kesehatan)," pungkas Rijanto. Sementara pada 20 Januari ini terdapat tambahan kasus positif COVID-19 baru sebanyak 47 kasus. Secara akumulatif, jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Blitar hingga 20 Januari 2021 mencapai 2.902 kasus.

Perinciannya, 2.189 orang sembuh, 215 orang meninggal dunia, 153 orang menjalani perawatan di rumah sakit, 231 orang menjalani isolasi mandiri dan 94 orang diisolasi di gedung rujukan.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2118 seconds (0.1#10.140)