204 Tenaga Kontrak di Pemkot Makassar Terancam Dipangkas

Rabu, 20 Januari 2021 - 09:00 WIB
loading...
204 Tenaga Kontrak di...
Ratusan tenaga kontrak di Pemkot Makassar terancam tak diperpanjang kontraknya. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar , telah merampungkan evaluasi kinerja tenaga kontrak . Hasilnya ditemukan 204 pegawai berkinerja buruk.

Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Kota Makassar , Munandar mengatakan hasil evaluasi kinerja tenaga kontrak sudah diusul untuk tidak diperpanjang. Selanjutnya, menjadi kewenangan Bidang Pengadaan dan Informasi untuk memproses hasil temuan tersebut.

"Kita hanya sebatas melakukan evaluasi dan membuat list nama-nama, kewenangan untuk memproses itu baik pemberhentian dan perpanjangannya ada di bidang pengadaan," kata Munandar, Selasa, (19/01/2021).



Dia menerangkan, evaluasi kinerja pegawai baik berstatus PNS maupun Non-PNS rutin dilakukan tiap tahun. Selain menerima laporan, pihaknya juga turun meninjau langsung ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran aduan yang diterima.

Kata dia, ada beberapa alasan SK tenaga kontrak tidak perlu lagi diperpanjang. Salah satunya, tidak disiplin dan melanggar aturan secara berulang. Sikap seperti ini, menurut dia perlu diberikan sanksi tegas.

"Sudah ditegur secara berulang, tapi masih begitu. Kenapa juga ada pegawai seperti itu. Ada juga pekerjaannya tidak sesuai target, disuruh A, dia kerja C," ujar dia.

Munandar tidak menampik keberadaan tenaga kontrak cukup membantu kinerja pemerintah. Namun perlu ada evaluasi, sebab diakui ada banyak tenaga kontrak yang kinerjanya kurang baik.

"Jadi jangan semua diperpanjang, harus ada evaluasi," papar dia.



Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin menaruh atensi terhadap kinerja tenaga kontrak. Menurut dia, tenaga kontrak yang tidak produktif sudah seharusnya dievaluasi.

Terlebih diakui Rudy, banyak informasi yang beredar tidak sedikit tenaga kontrak yang namanya terdaftar namun tidak bekerja lagi di Pemkot Makassar .

"Jadi tenaga kontrak yang memang sudah tidak memberikan kontribusi nyata bagi akselerasi pemerintahan dan pelayanan harus dievaluasi," tegas Rudy .

Kata dia, kebijakan merekrut tenaga kontrak tidak lain untuk membantu kerja-kerja pemerintahan. Terlebih pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar membayar gaji tenaga kontrak.

APBD 2020, setidaknya Pemkot Makassar menghabiskan anggaran Rp152 miliar untuk membayar gaji 8.449 tenaga kontrak. Setiap bulan, mereka digaji Rp1,5 juta. Hanya saja, jumlah itu belum termasuk potongan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.



"Ini yang saya minta, tolong dievaluasi supaya ada rasa keadilan bagi semua tenaga kontrak. Karena ada tenaga kontrak memiliki integritas tinggi kerja siang dan malam tapi mendapat gaji sama seperti mereka yang tidak memberikan kontribusi sama sekali," ucap dia.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2683 seconds (0.1#10.140)