204 Tenaga Kontrak di Pemkot Makassar Terancam Dipangkas

Rabu, 20 Januari 2021 - 09:00 WIB
loading...
204 Tenaga Kontrak di...
Ratusan tenaga kontrak di Pemkot Makassar terancam tak diperpanjang kontraknya. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar , telah merampungkan evaluasi kinerja tenaga kontrak . Hasilnya ditemukan 204 pegawai berkinerja buruk.

Kepala Bidang Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Kota Makassar , Munandar mengatakan hasil evaluasi kinerja tenaga kontrak sudah diusul untuk tidak diperpanjang. Selanjutnya, menjadi kewenangan Bidang Pengadaan dan Informasi untuk memproses hasil temuan tersebut.

"Kita hanya sebatas melakukan evaluasi dan membuat list nama-nama, kewenangan untuk memproses itu baik pemberhentian dan perpanjangannya ada di bidang pengadaan," kata Munandar, Selasa, (19/01/2021).

Baca Juga: Pemkot Makassar Bakal Evaluasi Kerjasama Pengelolaan Aset Karebosi

Dia menerangkan, evaluasi kinerja pegawai baik berstatus PNS maupun Non-PNS rutin dilakukan tiap tahun. Selain menerima laporan, pihaknya juga turun meninjau langsung ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran aduan yang diterima.

Kata dia, ada beberapa alasan SK tenaga kontrak tidak perlu lagi diperpanjang. Salah satunya, tidak disiplin dan melanggar aturan secara berulang. Sikap seperti ini, menurut dia perlu diberikan sanksi tegas.

"Sudah ditegur secara berulang, tapi masih begitu. Kenapa juga ada pegawai seperti itu. Ada juga pekerjaannya tidak sesuai target, disuruh A, dia kerja C," ujar dia.

Munandar tidak menampik keberadaan tenaga kontrak cukup membantu kinerja pemerintah. Namun perlu ada evaluasi, sebab diakui ada banyak tenaga kontrak yang kinerjanya kurang baik.

"Jadi jangan semua diperpanjang, harus ada evaluasi," papar dia.

Baca Juga: DPRD Makassar Kebut Pembahasan Ranperda Perumda

Pj Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin menaruh atensi terhadap kinerja tenaga kontrak. Menurut dia, tenaga kontrak yang tidak produktif sudah seharusnya dievaluasi.

Terlebih diakui Rudy, banyak informasi yang beredar tidak sedikit tenaga kontrak yang namanya terdaftar namun tidak bekerja lagi di Pemkot Makassar .

"Jadi tenaga kontrak yang memang sudah tidak memberikan kontribusi nyata bagi akselerasi pemerintahan dan pelayanan harus dievaluasi," tegas Rudy .

Kata dia, kebijakan merekrut tenaga kontrak tidak lain untuk membantu kerja-kerja pemerintahan. Terlebih pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar membayar gaji tenaga kontrak.

APBD 2020, setidaknya Pemkot Makassar menghabiskan anggaran Rp152 miliar untuk membayar gaji 8.449 tenaga kontrak. Setiap bulan, mereka digaji Rp1,5 juta. Hanya saja, jumlah itu belum termasuk potongan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Target Pajak Daerah Makassar Naik Jadi Rp1,3 Triliun Tahun Ini

"Ini yang saya minta, tolong dievaluasi supaya ada rasa keadilan bagi semua tenaga kontrak. Karena ada tenaga kontrak memiliki integritas tinggi kerja siang dan malam tapi mendapat gaji sama seperti mereka yang tidak memberikan kontribusi sama sekali," ucap dia.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1.800 Honorer Tangsel...
1.800 Honorer Tangsel Belum Digaji sejak Januari 2026, Kini Banyak Terjerat Pinjol!
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Pegawai Honorer Pemkab...
Pegawai Honorer Pemkab Yahukimo Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh KKB
Nasib Tenaga Kontrak...
Nasib Tenaga Kontrak Tak Lolos Seleksi PPPK, DPRD Kota Bekasi Desak Ada Solusi
7 Fakta Pegawai PT Timah...
7 Fakta Pegawai PT Timah Dwi Citra Weni, Terbaru Hina Akhir Hayat Honorer
Unjuk Rasa di Depan...
Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Ribuan Tenaga Honorer R2 dan R3 Sempat Tutup Jalan Gatsu Arah Slipi
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan PATT 2026, Lulusan D3–S1 Bisa Daftar
Pertepedesia: Pelanggaran...
Pertepedesia: Pelanggaran TPP Masih Debatable tapi Sudah Disanksi
Menegakkan Kepastian...
Menegakkan Kepastian Hukum dan Keberlakuan Non-Retroaktif dalam Status TPP Desa sebagai Caleg
Rekomendasi
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved