Nekad Sikat Ponsel di Lokasi Tambang, Pria Asal Bangka Tengah Dibekuk Tim Tupai
Minggu, 17 Januari 2021 - 14:43 WIB
loading...
Pelaku pencurian ponsel ditangkap Tim Tupai Polres Bangka Tengah, Minggu (17/1/2021) dini hari. Foto/Dok. Humas Polres Bangka Tengah
A
A
A
BANGKA TENGAH - Tim Tupai Satreskrim Polres Bangka Tengah, berhasil meringkus NN (32) warga asal Desa Dusun 1 Simpang Dalam, yang diketahui mencuri sebuah telepon seluler (Ponsel) di lokasi Tambang Inkonfensional (TI) Bemban 10 Desa Guntung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, bekas tambang PT. Koba Tin, Minggu (17/1/2021).
Baca juga: Curi Rokok Dimasukkan Rok, Aksi Emak-emak di Probolinggo Ini Terekam CCTV
"Penangkapan NN ini dilakukan setelah hasil pengembangan laporan kehilangan korban ke Polres Bangka Tengah. Setelah dilakukan pengembangan kami mendapatkan informasi dari saudara MS, yang membeli ponsel dari sebuah toko yang berlokasi di Koba," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Rais Muin, Minggu (17/01/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, Tim Tupai Polres Bangka Tengah, segera bergerak mencari keberadaan pelaku . Saat ditemukan ponsel tersebut telah dijual ke toko Zezel Call, milik Joe. yang beralamat di Jalan Kenanga Atas, Kecamatan Koba. Dan sudah berpindah tangan ke saudara MS selaku pembeli.
Baca juga: Curi Rokok Dimasukkan Rok, Aksi Emak-emak di Probolinggo Ini Terekam CCTV
"Penangkapan NN ini dilakukan setelah hasil pengembangan laporan kehilangan korban ke Polres Bangka Tengah. Setelah dilakukan pengembangan kami mendapatkan informasi dari saudara MS, yang membeli ponsel dari sebuah toko yang berlokasi di Koba," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Rais Muin, Minggu (17/01/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, Tim Tupai Polres Bangka Tengah, segera bergerak mencari keberadaan pelaku . Saat ditemukan ponsel tersebut telah dijual ke toko Zezel Call, milik Joe. yang beralamat di Jalan Kenanga Atas, Kecamatan Koba. Dan sudah berpindah tangan ke saudara MS selaku pembeli.
Lihat Juga :