Ditolak Berhubungan Seks, Pria Lampung Utara Sebar Foto Telanjang Pacarnya di Medsos
Jum'at, 15 Januari 2021 - 23:37 WIB
loading...
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus, menangkap MR (22) karena tega menyebarkan foto telanjang perempuan berinisial P (23). Foto/Ilustrasi
A
A
A
TANGGAMUS - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus, meringkus seorang pria berinisial MR (22) warga Desa Sri Tanjung, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara.
Baca juga: Bocor, Foto-foto Pribadi Selir Raja Thailand Menyebar ke Media Inggris
Tersangka MR ditangkap atas pelaporan P (23) warga Kecamatan Pugung, lantaran menyebarkan foto korban bertelanjang dada , melalui akun instagram palsu yang dibuat tersangka, karena kesal korban menolak ajakannnya untuk melakukan hubungan intim.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas mengatakan, tersangka MR ditangkap saat berada disebuah rumah kost di Bandar Lampung, Kamis (15/1/2021) malam. Barang bukti yang diamankan berupa 11 lembar print out percakapan WhatsApp (WA) dan unggahan akun palsu Instagram korban.
"Antara pelaku dengan korban miliki hubungan pacaran. Dari mulai penolakan ajakan hubungan intim , keduanya menjadi sering bertengkar secara langsung, hingga bertengkar di WA," terangnya.
Selama itu juga pelaku mengancam menyebarkan foto korban yang bertelanjang dada. Foto tersebut akhirnya muncul pada Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 13.25 WIB. Korban tahu setelah diberitahu teman-temannya.
Baca juga: Bocor, Foto-foto Pribadi Selir Raja Thailand Menyebar ke Media Inggris
Tersangka MR ditangkap atas pelaporan P (23) warga Kecamatan Pugung, lantaran menyebarkan foto korban bertelanjang dada , melalui akun instagram palsu yang dibuat tersangka, karena kesal korban menolak ajakannnya untuk melakukan hubungan intim.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas mengatakan, tersangka MR ditangkap saat berada disebuah rumah kost di Bandar Lampung, Kamis (15/1/2021) malam. Barang bukti yang diamankan berupa 11 lembar print out percakapan WhatsApp (WA) dan unggahan akun palsu Instagram korban.
"Antara pelaku dengan korban miliki hubungan pacaran. Dari mulai penolakan ajakan hubungan intim , keduanya menjadi sering bertengkar secara langsung, hingga bertengkar di WA," terangnya.
Selama itu juga pelaku mengancam menyebarkan foto korban yang bertelanjang dada. Foto tersebut akhirnya muncul pada Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 13.25 WIB. Korban tahu setelah diberitahu teman-temannya.
Lihat Juga :