Polda Jateng Bongkar Kejahatan Pornografi Anak di Medsos

Jum'at, 19 Juli 2024 - 20:11 WIB
loading...
Polda Jateng Bongkar...
Kepala Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyoningsih. Foto/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Penyidik Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng membongkar kejahatan pornografi anak di media sosial (medsos).

Ditangkap seorang pria berinisial RS (34) warga Kabupaten Kebumen, karena memperdagangkan video mesum via media sosial, di antaranya konten video pornografi anak.

“Dia menawarkan via Facebook dan Telegram,” ungkap Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Sulistyoningsih, Jumat (19/7/2024).



Modus RS, awalnya menawarkan lewat grup private di Facebook. Setelah mendapatkan pembeli, mereka kemudian diarahkan ke grup Telegram yang sudah diseleksi kontennya.

Untuk konten dewasa dihargai Rp100.000, sedangkan konten pornografi anak Rp300.000. Setelah membayar dimasukkan ke grup Telegram sesuai harga. “Jadi sekali bayar, bisa masuk grup Telegram yang dibuat oleh RS,” sambungnya.

Konten pornografi anak itu, disediakan video beragam yang tak pantas dan menjijikan karena melibatkan anak kecil berusia antara 8 sampai 10 tahun.

“Member (grupnya) ratusan lebih. Dia rata-rata tiap bulan mendapatkan uang Rp15juta hingga Rp20juta. Pekerjaannya dia ya itu, karena tidak punya pekerjaan lain,” sambungnya.



AKBP Sulis melanjutkan pihaknya memang punya Satgas Pornografi Anak, yang khusus untuk mengungkap kejahatan-kejahatan tersebut.

RS saat ini ditahan di Mapolda Jateng, sejumlah barang bukti disita. Dia dijerat Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Brigadir AK Diduga...
Kasus Brigadir AK Diduga Bunuh Bayinya Naik Status Penyidikan
Selly Gantina Minta...
Selly Gantina Minta Kapolres Ngada Tidak Hanya di PTDH Tapi Juga Dihukum Maksimal
Tega Bunuh Bayinya yang...
Tega Bunuh Bayinya yang Berusia 2 Bulan, Brigadir AK Diperiksa Propam-Ditreskrimum Polda Jateng
Astaga! Anggota Intel...
Astaga! Anggota Intel Polda Jateng Diduga Cekik Bayi 2 Bulan hingga Tewas
Kasus Striptis di Semarang,...
Kasus Striptis di Semarang, Polda Jateng Tetapkan Tersangka
3 Anggota Polres Jepara...
3 Anggota Polres Jepara Positif Konsumsi Sabu, Polda Jateng: Demosi dan Patsus 21 Hari
Kasus Warga Semarang...
Kasus Warga Semarang Dianiaya Polisi hingga Tewas, Ini Penampakan Rekonstruksinya
Geger! Karaoke di Semarang...
Geger! Karaoke di Semarang Digerebek, Diduga Sediakan Striptis dan Prostitusi!
Polda Jateng Tahan AKP...
Polda Jateng Tahan AKP Hariyadi, Polantas Yogyakarta Tersangka Penganiayaan Darso hingga Tewas
Rekomendasi
Harga Tiket Konser BABYMONSTER...
Harga Tiket Konser BABYMONSTER Resmi Dirilis! Cek Detail dan Kategori di Sini
Malaysia akan Tampung...
Malaysia akan Tampung 15 Warga Palestina yang Dibebaskan Israel
Samsung Siap Luncurkan...
Samsung Siap Luncurkan Peralatan Rumah Tangga Berteknologi AI
Berita Terkini
Relokasi Warga Rempang...
Relokasi Warga Rempang Dipastikan Berkeadilan dan Dorong Investasi Inklusif
3 jam yang lalu
Sobat Aksi Ramadan Bersih-bersih...
Sobat Aksi Ramadan Bersih-bersih Ponpes Roudlotul Muta'allimin di Demak
4 jam yang lalu
Partai Perindo Banten...
Partai Perindo Banten Salurkan Bantuan hingga Bersihkan Rumah Korban Banjir di Serang
5 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 61...
Kepala Sekolah SDN 61 Bengkulu: Program MBG Wujudkan SDM Unggul
5 jam yang lalu
Surabaya Medic Air Run...
Surabaya Medic Air Run 2025 Targetkan 5.000 Pelari, Start dan Finish di Balai Kota
6 jam yang lalu
Gedung Pascasarjana...
Gedung Pascasarjana Universitas Negeri Padang Kebakaran
6 jam yang lalu
Infografis
Kehadiran Tentara NATO...
Kehadiran Tentara NATO di Ukraina Berarti Perang Habis-habisan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved