Ini Tampang Tersangka Pornografi Anak yang Sediakan Konten Porno Balita
Selasa, 23 Juli 2024 - 13:05 WIB
loading...
Tersangka RS (34) yang ditangkap oleh Tim Siber Diteskrimsus Polda Jateng karena kasus pornografi anak ternyata juga menyedikan konten porno anak balita. Foto/SINDOnews/Eka Setiawan
A
A
A
SEMARANG - Tersangka RS (34) yang ditangkap oleh Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diteskrimsus) Polda Jateng karena kasus pornografi anak ternyata juga menyedikan konten porno anak bawah lima tahun (balita).
Pengungkapan kasus ini, diawali dari laporan masyarakat termasuk patroli tim siber yang menemukan banyaknya konten pornografi yang tersebar di kalangan masyarakat lewat platform media sosial.
Baca juga: Kasus Konten Pornografi Paman di Gresik, Polisi Temukan 100 Konten Diproduksi Sejak 2022
"Baik dari lokal maupun luar," kata Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di kantornya, Kota Semarang, Selasa (23/7/2024).
Pengumpulan bahan keterangan dan penyelidikan kemudian dilakukan hingga akhirnya bisa menangkap tersangka RS di Kebumen, Jateng.
Pengungkapan kasus ini, diawali dari laporan masyarakat termasuk patroli tim siber yang menemukan banyaknya konten pornografi yang tersebar di kalangan masyarakat lewat platform media sosial.
Baca juga: Kasus Konten Pornografi Paman di Gresik, Polisi Temukan 100 Konten Diproduksi Sejak 2022
"Baik dari lokal maupun luar," kata Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di kantornya, Kota Semarang, Selasa (23/7/2024).
Pengumpulan bahan keterangan dan penyelidikan kemudian dilakukan hingga akhirnya bisa menangkap tersangka RS di Kebumen, Jateng.
Lihat Juga :