Izin Operasional Usaha yang Langgar Jam Malam Diminta Dicabut

Jum'at, 15 Januari 2021 - 08:18 WIB
loading...
Izin Operasional Usaha...
Sejumlah badan usaha yang nekat melanggar aturan jam malam dikritisi. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
MAKASSAR - Sejumlah badan usaha yang nekat melanggar aturan jam malam dikritisi. Izin operasional usaha mereka diminta dicabut.

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar , Kasrudi mengatakan, tindakan tegas perlu dilakukan pemerintah untuk mendisiplinkan badan usaha. Hal itu juga bisa menjadi pembelajaran bagi badan usaha lain.

"Inikan mereka sudah tau aturan, tapi masih saja melanggar, harus diberi sanksi tegas, kalau perlu dicabut izinnya supaya menjadi pelajaran di tempat-tempat lain. Aturannya kan sudah ada, jam malam diberlakukan sementara masih melanggar," katanya.

Diketahui Pemkot Makassar telah mengeluarkan perpanjangan Surat Edaran tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), dimana setiap badan usaha dibatasi aktivitasnya hingga pukul 22.00 WITA, dari sebelumnya hanya sampai pukul 19.00 WITA.

Aturan jam malam dipandang Kasudi banyak diremehkan oleh pemilik badan usaha. Sejak diberlakukan pada tanggal 24 Desember 2020 lalu, operasional mereka masih kerap kali terlihat, baik rumah makan pinggir jalan maupun resto.
Contoh usaha yang melanggar aturan jam malam tersebut adalah sebuah club yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga, yang kedapatan melakukan aktivitas di atas jam yang telah ditetapkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Berantas Geng Motor, Gelar Patroli Jam Malam!
Jam Malam Pelajar Tetap...
Jam Malam Pelajar Tetap Berlaku di Hari Libur, Anak Sekolah Dilarang Keluyuran
Jam Malam Pelajar Diterapkan,...
Jam Malam Pelajar Diterapkan, Jalan Braga dan Asia Afrika Tetap Saja Ramai
Nepal Mencekam, Militer...
Nepal Mencekam, Militer Terapkan Jam Malam untuk Redam Gejolak
Makin Mencekam, Wali...
Makin Mencekam, Wali Kota Los Angeles Terapkan Jam Malam usai Kerusuhan Imigrasi Trump
Polemik Sekolah Jam...
Polemik Sekolah Jam 6 Pagi, Wamendikdasmen Atip Latipulhayat: Saya Salat Istikharah Dulu
Rekomendasi
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved