Izin Operasional Usaha yang Langgar Jam Malam Diminta Dicabut

Jum'at, 15 Januari 2021 - 08:18 WIB
loading...
Izin Operasional Usaha...
Sejumlah badan usaha yang nekat melanggar aturan jam malam dikritisi. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
MAKASSAR - Sejumlah badan usaha yang nekat melanggar aturan jam malam dikritisi. Izin operasional usaha mereka diminta dicabut.

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar , Kasrudi mengatakan, tindakan tegas perlu dilakukan pemerintah untuk mendisiplinkan badan usaha. Hal itu juga bisa menjadi pembelajaran bagi badan usaha lain.

"Inikan mereka sudah tau aturan, tapi masih saja melanggar, harus diberi sanksi tegas, kalau perlu dicabut izinnya supaya menjadi pelajaran di tempat-tempat lain. Aturannya kan sudah ada, jam malam diberlakukan sementara masih melanggar," katanya.

Diketahui Pemkot Makassar telah mengeluarkan perpanjangan Surat Edaran tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), dimana setiap badan usaha dibatasi aktivitasnya hingga pukul 22.00 WITA, dari sebelumnya hanya sampai pukul 19.00 WITA.

Aturan jam malam dipandang Kasudi banyak diremehkan oleh pemilik badan usaha. Sejak diberlakukan pada tanggal 24 Desember 2020 lalu, operasional mereka masih kerap kali terlihat, baik rumah makan pinggir jalan maupun resto.
Contoh usaha yang melanggar aturan jam malam tersebut adalah sebuah club yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga, yang kedapatan melakukan aktivitas di atas jam yang telah ditetapkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Berantas Geng Motor, Gelar Patroli Jam Malam!
Jam Malam Pelajar Tetap...
Jam Malam Pelajar Tetap Berlaku di Hari Libur, Anak Sekolah Dilarang Keluyuran
Jam Malam Pelajar Diterapkan,...
Jam Malam Pelajar Diterapkan, Jalan Braga dan Asia Afrika Tetap Saja Ramai
Nepal Mencekam, Militer...
Nepal Mencekam, Militer Terapkan Jam Malam untuk Redam Gejolak
Makin Mencekam, Wali...
Makin Mencekam, Wali Kota Los Angeles Terapkan Jam Malam usai Kerusuhan Imigrasi Trump
Polemik Sekolah Jam...
Polemik Sekolah Jam 6 Pagi, Wamendikdasmen Atip Latipulhayat: Saya Salat Istikharah Dulu
Rekomendasi
Lebih dari 9.500 Orang...
Lebih dari 9.500 Orang Hilang di Gaza sejak Awal Perang
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Jonatan Sikat Alwi, Jafar/Felisha Kalah
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved