Izin Operasional Usaha yang Langgar Jam Malam Diminta Dicabut

Jum'at, 15 Januari 2021 - 08:18 WIB
loading...
Izin Operasional Usaha...
Sejumlah badan usaha yang nekat melanggar aturan jam malam dikritisi. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
MAKASSAR - Sejumlah badan usaha yang nekat melanggar aturan jam malam dikritisi. Izin operasional usaha mereka diminta dicabut.

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar , Kasrudi mengatakan, tindakan tegas perlu dilakukan pemerintah untuk mendisiplinkan badan usaha. Hal itu juga bisa menjadi pembelajaran bagi badan usaha lain.

"Inikan mereka sudah tau aturan, tapi masih saja melanggar, harus diberi sanksi tegas, kalau perlu dicabut izinnya supaya menjadi pelajaran di tempat-tempat lain. Aturannya kan sudah ada, jam malam diberlakukan sementara masih melanggar," katanya.

Diketahui Pemkot Makassar telah mengeluarkan perpanjangan Surat Edaran tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), dimana setiap badan usaha dibatasi aktivitasnya hingga pukul 22.00 WITA, dari sebelumnya hanya sampai pukul 19.00 WITA.

Aturan jam malam dipandang Kasudi banyak diremehkan oleh pemilik badan usaha. Sejak diberlakukan pada tanggal 24 Desember 2020 lalu, operasional mereka masih kerap kali terlihat, baik rumah makan pinggir jalan maupun resto.
Contoh usaha yang melanggar aturan jam malam tersebut adalah sebuah club yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga, yang kedapatan melakukan aktivitas di atas jam yang telah ditetapkan.

Menurut Kasudi, peningkatan kasus positif Covid-19 saat ini akan sulit ditekan jika regulasi diterapkan setengah-setengah. Pemerintah diminta jangan kehilangan taring, sanksi tegas semestinya sudah diberikan.

Baca Juga: Pemkot Makassar Kaji Efektivitas Pembatasan Jam Malam

"Inikan kalau ada kebijakan begini kurang penegakan, lembek. Badan usaha juga silahkan buka tapi pahami jam malam , kita minta memang pemerintah ini tegas, cabut izinnya," katanya.

Sekretaris Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar , Saharuddin Said menyerukan hal serupa. Pemerintah diharapkan bisa lebih tegas dalam menerapkan aturannya sendiri.

"Ini kurang implementasi di lapangan, kemarin saja yang lama (aturan) itu kita lihat yang sampai jam tujuh banyak yang buka. Dan tidak ada yang ngefek, banyak kok orang-orang di luar sana yang nongkrong saya lihat," tukasnya.

Ajid sapaan akrabnya mengatakan penekanan angka positif Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan satu pihak saja. Penerapan tersebut butuh kerjasama semua orang, utamanya masyarakat.

"Ini susah memang turun signifikan kalau begini caranya, kalau saya memang kita ini haruspi dipaksa, contoh itu Jawa Barat kan tadinya diatas Sulsel, sekarang bisa dicegah, ini karena mereka belajar, dan orang-orangnya mau diajak kerjasama," tukasnya.

Legislator PAN ini menilai, di Makassar saat ini, hanya pemerintah saja yang mau bekerja untuk menurunkan kasus Covid-19 .

"Kalau begini kondisinya ambil saja langkah yang lebih keras, buat aturan yang sulit dilanggar, mau tidak mau pasti masyarakat ikut," katanya.

Baca Juga: Pembatasan Jam Malam Usaha di Makassar Diperpanjang
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Berantas Geng Motor, Gelar Patroli Jam Malam!
Jam Malam Pelajar Tetap...
Jam Malam Pelajar Tetap Berlaku di Hari Libur, Anak Sekolah Dilarang Keluyuran
Jam Malam Pelajar Diterapkan,...
Jam Malam Pelajar Diterapkan, Jalan Braga dan Asia Afrika Tetap Saja Ramai
Nepal Mencekam, Militer...
Nepal Mencekam, Militer Terapkan Jam Malam untuk Redam Gejolak
Makin Mencekam, Wali...
Makin Mencekam, Wali Kota Los Angeles Terapkan Jam Malam usai Kerusuhan Imigrasi Trump
Polemik Sekolah Jam...
Polemik Sekolah Jam 6 Pagi, Wamendikdasmen Atip Latipulhayat: Saya Salat Istikharah Dulu
Rekomendasi
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
China Targetkan 1,6...
China Targetkan 1,6 Juta Truk Listrik pada Tahun 2030
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved