Dugaan Penggelapan Dana Sekretariat DPRD PALI Memanas, Ketua Dewan Lapor Kejari
Rabu, 13 Januari 2021 - 11:12 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
PALI - Dugaan Pengelapan Dana Surat Perinta Perjalanan Dinas (SPPD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memanas.
Setelah pernyataan Ketua DPRD PALI Asri AG dibantah oleh Plt Sekretaris Dewan Son Haji yang menyakan pernyatan Ketua DPRD PALI keliru.
Akhirnya Pimpinan beserta Anggota DPRD PALI melaporkan permasalahan adanya dugaan penyimpangan di Sekretariat DPRD ke Kejaksaan Negeri kabupaten PALI, Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Tindakan itu imbas atas sikap Plt. Sekretaris dan Bendahara DPRD PALI, Son Haji dan Frans yang tidak ada niat menjalin komunikasi, menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.
Ketua DPRD PALI H. Asri AG, SH dalam keterangannya kepada sejumlah media usai melaporkan ke kejari PALI mengatakan, dirinya sejak Senin (11/1/2021) kemarin sudah menunggu Plt. Sekwan dan Bendahara untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi.
Setelah pernyataan Ketua DPRD PALI Asri AG dibantah oleh Plt Sekretaris Dewan Son Haji yang menyakan pernyatan Ketua DPRD PALI keliru.
Akhirnya Pimpinan beserta Anggota DPRD PALI melaporkan permasalahan adanya dugaan penyimpangan di Sekretariat DPRD ke Kejaksaan Negeri kabupaten PALI, Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Tindakan itu imbas atas sikap Plt. Sekretaris dan Bendahara DPRD PALI, Son Haji dan Frans yang tidak ada niat menjalin komunikasi, menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.
Ketua DPRD PALI H. Asri AG, SH dalam keterangannya kepada sejumlah media usai melaporkan ke kejari PALI mengatakan, dirinya sejak Senin (11/1/2021) kemarin sudah menunggu Plt. Sekwan dan Bendahara untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi.
Lihat Juga :